Pelunasan haji 27 juta, bayar mulai 19 Nopember, Irfan Yusuf: Tunggu Keputusan Presiden

Avatar photo

Jumat, 7 November 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2026 M / 1447 H masih menunggu Keputusan Presiden. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (5/11/2025).

“Untuk pelunasan tahap pertama, kami harapkan dapat dimulai pada 19 November 2025,” ujar Irfan Yusuf. Ia menjelaskan bahwa Pelunasan tahap pertama ini diperuntukan jamaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi quota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 Nopember 2025.” jelas Irfan Yusuf.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365, turun sekitar dua juta rupiah dari tahun sebelumnya. Dari total biaya tersebut, calon jamaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806 atau sekitar 62 persen dari total keseluruhan biaya.

Baca juga:  Miris! Fahri Hamzah Ungkap 6 Juta Keluarga Terjebak Backlog Ganda, Tinggal di Rumah Tak Layak yang Bukan Miliknya

Marwan Dasopang juga menegaskan bahwa Komisi VIII melarang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina Jadid, karena lokasi tersebut dinilai sudah berada di luar wilayah Mina dan masuk ke Muzdalifah. “Kalau jamaah bermalam di sana, ada risiko mabit-nya tidak sah, padahal mabit di Mina termasuk wajib haji,” tegasnya.

Komisi VIII mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi ulang dengan otoritas Arab Saudi terkait lokasi pemondokan jamaah Indonesia. Sebagai alternatif, DPR memberikan dua opsi: Murur dan Tanazul.
Murur berarti jamaah hanya melintas di Mina tanpa bermalam penuh, sedangkan Tanazul artinya bermalam sebentar di Mina kemudian kembali ke hotel untuk beristirahat. Kedua opsi ini dianggap lebih aman secara fikih dibanding menginap di wilayah yang statusnya masih diperdebatkan seperti Mina Jadid.

Baca juga:  Wabup Tangerang Tekankan Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengamanan Idul Fitri 2026

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu jamaah pada penyelenggaraan tahun 2026, terdiri dari 92 persen jamaah reguler dan 8 persen jamaah khusus. Menurut Dahnil, pelunasan yang harus dibayar calon jamaah adalah sebesar Bipih dikurangi setoran awal Rp25 juta, serta dikurangi nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang rata-rata mencapai dua juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB