Pelunasan haji 27 juta, bayar mulai 19 Nopember, Irfan Yusuf: Tunggu Keputusan Presiden

Avatar photo

Jumat, 7 November 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2026 M / 1447 H masih menunggu Keputusan Presiden. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (5/11/2025).

“Untuk pelunasan tahap pertama, kami harapkan dapat dimulai pada 19 November 2025,” ujar Irfan Yusuf. Ia menjelaskan bahwa Pelunasan tahap pertama ini diperuntukan jamaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler masuk alokasi quota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Selain pelunasan haji reguler, kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada tanggal 11 Nopember 2025.” jelas Irfan Yusuf.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365, turun sekitar dua juta rupiah dari tahun sebelumnya. Dari total biaya tersebut, calon jamaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806 atau sekitar 62 persen dari total keseluruhan biaya.

Baca juga:  Laskar Merah Putih dan Polsek Rajeg Gelar Patroli Kamtibmas Menjelang Lebaran 2025

Marwan Dasopang juga menegaskan bahwa Komisi VIII melarang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina Jadid, karena lokasi tersebut dinilai sudah berada di luar wilayah Mina dan masuk ke Muzdalifah. “Kalau jamaah bermalam di sana, ada risiko mabit-nya tidak sah, padahal mabit di Mina termasuk wajib haji,” tegasnya.

Komisi VIII mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan negosiasi ulang dengan otoritas Arab Saudi terkait lokasi pemondokan jamaah Indonesia. Sebagai alternatif, DPR memberikan dua opsi: Murur dan Tanazul.
Murur berarti jamaah hanya melintas di Mina tanpa bermalam penuh, sedangkan Tanazul artinya bermalam sebentar di Mina kemudian kembali ke hotel untuk beristirahat. Kedua opsi ini dianggap lebih aman secara fikih dibanding menginap di wilayah yang statusnya masih diperdebatkan seperti Mina Jadid.

Baca juga:  Viral Isu Penagihan Royalti LMKN ke Hotel di Mataram, Warganet Ramai Protes

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu jamaah pada penyelenggaraan tahun 2026, terdiri dari 92 persen jamaah reguler dan 8 persen jamaah khusus. Menurut Dahnil, pelunasan yang harus dibayar calon jamaah adalah sebesar Bipih dikurangi setoran awal Rp25 juta, serta dikurangi nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang rata-rata mencapai dua juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Kapolresta Serang Kota Ingatkan Anggota: Jangan Lupakan Nilai Pancasila
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru

Foto : Karikatur Preman

Politik & Pemerintahan

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:16 WIB