Syarat dan Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih, Simak Cara Daftarnya!

Avatar photo

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan dengan peresmian situs web resminya. Program ini menjadi langkah konkret dalam membangun kekuatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

 

Lalu, bagaimana syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih? Seperti apa susunannya? Dan bagaimana tata cara mendaftar? Berikut informasi lengkapnya.

 

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan inisiatif untuk memperkuat ekonomi lokal dan mengatasi persoalan desa seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal (pinjol), rentenir, hingga tengkulak.

 

Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, seperti:

  • Gerai sembako
  • Apotek desa
  • Klinik desa
  • Usaha simpan pinjam
  • Cold storage
  • Distribusi logistik

 

Program ini dijalankan berdasarkan prinsip koperasi: gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga desa.

Baca juga:  Mengenal Caviar: Asal, Proses Pembuatan, dan Macam Jenisnya hingga Manfaat yang Didapat Dalam Makanan Olahan

 

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Untuk menjaga kredibilitas dan kinerja koperasi, ada sejumlah syarat bagi calon pengurus, antara lain:

  1. Memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, loyal, dan berdedikasi.
  2. Punya keterampilan kerja dan semangat kewirausahaan.
  3. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda (sampai derajat pertama) dengan pengurus atau pengawas lainnya.
  4. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.

 

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih

Kepengurusan koperasi harus memiliki struktur yang jelas. Adapun susunannya meliputi:

  • Ketua
  • Wakil Ketua Bidang Usaha
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
  • Sekretaris
  • Bendahara

 

Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang. Keterwakilan perempuan juga diutamakan dalam struktur kepengurusan.

 

Pengurus juga memiliki wewenang untuk mengangkat pengelola koperasi yang bertugas menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.

Baca juga:  Lapangan Kerja Melimpah! Paket Ekonomi 2025 Targetkan Serap Jutaan Pekerja dari Kota hingga Desa

 

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar

 

Langkah-langkahnya:

1. Buka tautan pendaftaran dan pilih salah satu skema:

  • Membangun koperasi baru
  • Mengembangkan koperasi yang sudah ada
  • Revitalisasi koperasi

2. Isi data dan unggah dokumen yang diminta.

3. Centang pernyataan kebenaran data dan domisili anggota di wilayah yang sama.

4. Klik “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan proses.

 

Pastikan semua data lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.

 

Kesimpulan: Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang ingin terlibat, pastikan memenuhi syarat dan ikuti proses pendaftarannya secara benar.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo September Ceria Azka Motor hadir dengan DP motor Honda mulai Rp500 ribu dan pilihan tenor kredit menarik untuk wilayah Jabodetabek.
Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Promo September Ceria Azka Motor hadir dengan DP motor Honda mulai Rp500 ribu dan pilihan tenor kredit menarik untuk wilayah Jabodetabek.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Berita Terbaru

Ucapan duka keluarga besar AW Salembun atas berpulangnya Almarhumah Maria E. A.A.A. Felnditi, S.H., ke pangkuan Bapa di Surga.

Nusantara

Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB