Syarat dan Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih, Simak Cara Daftarnya!

Avatar photo

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan dengan peresmian situs web resminya. Program ini menjadi langkah konkret dalam membangun kekuatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

 

Lalu, bagaimana syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih? Seperti apa susunannya? Dan bagaimana tata cara mendaftar? Berikut informasi lengkapnya.

 

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan inisiatif untuk memperkuat ekonomi lokal dan mengatasi persoalan desa seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal (pinjol), rentenir, hingga tengkulak.

 

Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, seperti:

  • Gerai sembako
  • Apotek desa
  • Klinik desa
  • Usaha simpan pinjam
  • Cold storage
  • Distribusi logistik

 

Program ini dijalankan berdasarkan prinsip koperasi: gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga desa.

Baca juga:  Dari Kumuh ke Produktif! Lahan Fasos Kutabumi Siap Disulap

 

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Untuk menjaga kredibilitas dan kinerja koperasi, ada sejumlah syarat bagi calon pengurus, antara lain:

  1. Memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, loyal, dan berdedikasi.
  2. Punya keterampilan kerja dan semangat kewirausahaan.
  3. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda (sampai derajat pertama) dengan pengurus atau pengawas lainnya.
  4. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.

 

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih

Kepengurusan koperasi harus memiliki struktur yang jelas. Adapun susunannya meliputi:

  • Ketua
  • Wakil Ketua Bidang Usaha
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
  • Sekretaris
  • Bendahara

 

Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang. Keterwakilan perempuan juga diutamakan dalam struktur kepengurusan.

 

Pengurus juga memiliki wewenang untuk mengangkat pengelola koperasi yang bertugas menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.

Baca juga:  Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka, Responsnya Mengejutkan!

 

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar

 

Langkah-langkahnya:

1. Buka tautan pendaftaran dan pilih salah satu skema:

  • Membangun koperasi baru
  • Mengembangkan koperasi yang sudah ada
  • Revitalisasi koperasi

2. Isi data dan unggah dokumen yang diminta.

3. Centang pernyataan kebenaran data dan domisili anggota di wilayah yang sama.

4. Klik “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan proses.

 

Pastikan semua data lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.

 

Kesimpulan: Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang ingin terlibat, pastikan memenuhi syarat dan ikuti proses pendaftarannya secara benar.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban
LSP Takarsa Jakarta Menuju Lisensi Resmi, BNSP Apresiasi
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut

Senin, 18 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB