Syarat dan Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih, Simak Cara Daftarnya!

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan dengan peresmian situs web resminya. Program ini menjadi langkah konkret dalam membangun kekuatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

 

Lalu, bagaimana syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih? Seperti apa susunannya? Dan bagaimana tata cara mendaftar? Berikut informasi lengkapnya.

 

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan inisiatif untuk memperkuat ekonomi lokal dan mengatasi persoalan desa seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal (pinjol), rentenir, hingga tengkulak.

 

Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, seperti:

  • Gerai sembako
  • Apotek desa
  • Klinik desa
  • Usaha simpan pinjam
  • Cold storage
  • Distribusi logistik

 

Program ini dijalankan berdasarkan prinsip koperasi: gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga desa.

Baca juga:  Musyawarah Desa Kemiri Kecamatan Kemiri: Wujudkan Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Ekonomi Warga

 

Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Untuk menjaga kredibilitas dan kinerja koperasi, ada sejumlah syarat bagi calon pengurus, antara lain:

  1. Memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, loyal, dan berdedikasi.
  2. Punya keterampilan kerja dan semangat kewirausahaan.
  3. Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda (sampai derajat pertama) dengan pengurus atau pengawas lainnya.
  4. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.

 

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih

Kepengurusan koperasi harus memiliki struktur yang jelas. Adapun susunannya meliputi:

  • Ketua
  • Wakil Ketua Bidang Usaha
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
  • Sekretaris
  • Bendahara

 

Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang. Keterwakilan perempuan juga diutamakan dalam struktur kepengurusan.

 

Pengurus juga memiliki wewenang untuk mengangkat pengelola koperasi yang bertugas menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.

Baca juga:  Saham TOBA Naik 212%, Transformasi Bisnis ke Waste-to-Energy dan Energi Hijau

 

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar

 

Langkah-langkahnya:

1. Buka tautan pendaftaran dan pilih salah satu skema:

  • Membangun koperasi baru
  • Mengembangkan koperasi yang sudah ada
  • Revitalisasi koperasi

2. Isi data dan unggah dokumen yang diminta.

3. Centang pernyataan kebenaran data dan domisili anggota di wilayah yang sama.

4. Klik “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan proses.

 

Pastikan semua data lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.

 

Kesimpulan: Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang ingin terlibat, pastikan memenuhi syarat dan ikuti proses pendaftarannya secara benar.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Bukan Lagi Beban, ATKARBONIST: Emisi Karbon Kini Jadi Aset Strategis Perusahaan!
Lupakan Greenwashing! Atkarbonist-Sucofindo Tegaskan Data Kredibel Adalah ‘Mata Uang’ Baru di Pasar Karbon

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Kamis, 9 April 2026 - 18:50 WIB

Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap area gudang, dengan kobaran api masih terlihat cukup besar di latar belakang.

Peristiwa & Bencana

Gudang Packaging di Sepatan Tangerang Dilalap Api, 8 Unit Damkar Dikerahkan!

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:07 WIB