Metrosiar – Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan dengan peresmian situs web resminya. Program ini menjadi langkah konkret dalam membangun kekuatan ekonomi desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.
Lalu, bagaimana syarat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih? Seperti apa susunannya? Dan bagaimana tata cara mendaftar? Berikut informasi lengkapnya.
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan inisiatif untuk memperkuat ekonomi lokal dan mengatasi persoalan desa seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal (pinjol), rentenir, hingga tengkulak.
Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, seperti:
- Gerai sembako
- Apotek desa
- Klinik desa
- Usaha simpan pinjam
- Cold storage
- Distribusi logistik
Program ini dijalankan berdasarkan prinsip koperasi: gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga desa.
Syarat Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih
Untuk menjaga kredibilitas dan kinerja koperasi, ada sejumlah syarat bagi calon pengurus, antara lain:
- Memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, loyal, dan berdedikasi.
- Punya keterampilan kerja dan semangat kewirausahaan.
- Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda (sampai derajat pertama) dengan pengurus atau pengawas lainnya.
- Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih
Kepengurusan koperasi harus memiliki struktur yang jelas. Adapun susunannya meliputi:
- Ketua
- Wakil Ketua Bidang Usaha
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan
- Sekretaris
- Bendahara
Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang. Keterwakilan perempuan juga diutamakan dalam struktur kepengurusan.
Pengurus juga memiliki wewenang untuk mengangkat pengelola koperasi yang bertugas menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.
Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar
Langkah-langkahnya:
1. Buka tautan pendaftaran dan pilih salah satu skema:
- Membangun koperasi baru
- Mengembangkan koperasi yang sudah ada
- Revitalisasi koperasi
2. Isi data dan unggah dokumen yang diminta.
3. Centang pernyataan kebenaran data dan domisili anggota di wilayah yang sama.
4. Klik “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan proses.
Pastikan semua data lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Kesimpulan: Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang ingin terlibat, pastikan memenuhi syarat dan ikuti proses pendaftarannya secara benar.









