Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Hukum, Dari Sensasi ke Sel Tahanan

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani ditahan kepolisian terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Maret 2025. (instagram.com/mailmayo_syahputra89)

Nikita Mirzani ditahan kepolisian terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Maret 2025. (instagram.com/mailmayo_syahputra89)

 

Metrosiar – Nikita Mirzani, si ratu sensasi yang selalu berhasil menarik perhatian, tak hanya dikenal di dunia hiburan, tapi juga dalam dunia hukum yang penuh drama.

Kalau bukan karena aksi kontroversialnya, mungkin dia akan hilang begitu saja dari perbincangan.

Bahkan, pada Selasa, 5 Maret 2025, dia kembali mencatatkan nama dalam berita dengan cara yang tak kalah memukau: ditahan kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, pengusaha skincare yang malang itu.

Tak lama setelah pemeriksaan intensif, Nikita dan asistennya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca juga:  JWI Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Lewat Rapat Kerja

Tentu saja, ini bukan kali pertama Nikita menyapa dunia dengan skandal hukum.

Sejak 2012, ia sudah menorehkan jejak-jejak kontroversialnya: dari penganiayaan terhadap Olivia yang berujung penjara, hingga perkelahian dengan seseorang di Bandung—berpadu dengan hak sepatu tinggi yang bikin heboh.

Tak ketinggalan pemukulan asisten Almarhumah Julia Perez dan penganiayaan Dipo Latief yang semuanya berhasil membuktikan betapa ‘berwarnanya’ perjalanan hidupnya.

Di luar masalah fisik, Nikita juga pandai mencuri perhatian melalui perseteruan dengan tokoh publik.

Cuitannya yang menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo, konflik dengan pengacara Elza Syarief, hingga hinaan terhadap Habib Rizieq Shihab, semua membuatnya semakin dikenal, entah karena kontroversinya atau karena hukum yang mengejarnya.

Baca juga:  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Gelar Monev Rehabilitasi RTLH di desa Klebbet kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang

Belum lagi kasus ‘uang’ yang selalu bisa membuat Nikita muncul di berita.

Prostitusi online, pencemaran nama baik Dito Mahendra, hingga dugaan pemerasan Rp4 miliar dari Reza Gladys yang mungkin bisa menambah koleksi kasus ‘berkelas’nya.

Meskipun banyak yang menyebutnya kebal hukum, akhirnya hukum pun datang menghampiri, walau agak terlambat.

Setelah lama menunggu, pada 4 Maret 2025, Nikita dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sepertinya, kali ini sensasi yang dibuatnya bukan hanya untuk perhatian media sosial, tapi juga untuk ruang tahanan.(*)

Sumber Berita: Media Sosial

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Kunjungan, Ini Alasan Ketua Posyandu Datangi Matahari 14
Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada
Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada
KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Tak Sekadar Kunjungan, Ini Alasan Ketua Posyandu Datangi Matahari 14

Rabu, 29 April 2026 - 17:30 WIB

Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada

Rabu, 29 April 2026 - 17:15 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/AI

Peristiwa & Bencana

Perjalanan Terakhir Teteh, Baru Kembali Kerja, Kini Pergi untuk Selamanya

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:06 WIB