Gebrakan Kemendikdasmen Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski tidak wajib, bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA bakal menjadi indikator dan salah satu syarat penilaian jalur prestasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Meski tidak wajib, bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA bakal menjadi indikator dan salah satu syarat penilaian jalur prestasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Metrosiar – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat gebrakan dengan mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Namun, TKA bukan penentu kelulusan dan bersifat tidak wajib. TKA akan dimulai 2025 hanya untuk kelas 12 SMA/SMK.

“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Plt Kepala BSKAP Toni Toharudin Toni, dikutip Jumat (28/2/2025).

Meski tidak wajib, bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA bakal menjadi indikator dan salah satu syarat penilaian jalur prestasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025 Semakin Mudah! PELNI Buka Penjualan Tiket, Siap Layani 781.723 Penumpang

Sedangkan, untuk dijenjang SD dan SMP, TKA akan dimulai pada 2026. TKA ini bakal menjadi indikator dan salah satu syarat untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya namun bukan penentu kelulusan.

“TKA ini juga nantinya akan menjadi berbagai indikator atau salah satu syarat untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan yaitu 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut, Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti tes ujian nasional yang akan dijadwalkan dan diselenggarakan pada November 2025 tahun ini.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Targetkan Sertifikasi 1 Juta Guru di 2025, Percepatan PPG Diutamakan

Abdul Mu’ti menyatakan Tes Kemampuan Akademik ini sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi penentu kelulusan seorang murid/siswa.

“Seng gelem melu ya silahkan ikut (yang mau ikut, ya ikut), seng ora gelem yo wes (yang tidak mau ikut ya sudah). Tetapi hasil tes ini nantinya akan menjadi dasar untuk diterima melalui jalur prestasi,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Selasa, 14 April 2026 - 01:18 WIB

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB