Masuk Sekolah, Polisi Banten Ajak Pelajar Pontang Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten bersama Polres Serang dan pihak sekolah berfoto bersama siswa SMAN 1 Pontang usai kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Polda Banten bersama Polres Serang dan pihak sekolah berfoto bersama siswa SMAN 1 Pontang usai kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Serang, Metrosiar – Polda Banten bersama Polres Serang turun langsung ke sekolah untuk membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi bertema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba” digelar di SMAN 1 Pontang, Kabupaten Serang, Senin (15/12).

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Plh Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, Kepala SMAN 1 Pontang Edi Kocowahono, jajaran guru, serta ratusan siswa.

Dalam arahannya, AKBP Condro Sasongko menyampaikan pesan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Haryadi bahwa kenakalan remaja dan narkoba merupakan dua persoalan yang saling berkaitan dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditangani secara parsial. Perlu peran bersama keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar pencegahan berjalan efektif,” ujar AKBP Condro.

Baca juga:  Rajeg Bikin Heboh! Gerakan ASRI Ini Tuai Pujian
Plh Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menyerahkan tas sekolah kepada siswa SMAN 1 Pontang sebagai bentuk dukungan dan motivasi dalam meraih masa depan yang lebih baik.

Ia menegaskan, pendidikan di tingkat SMA dan SMK tidak semata mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter pelajar agar berintegritas, mandiri, bertanggung jawab, dan mampu bersaing di masa depan.

“Disiplin, kejujuran, dan kerja keras harus menjadi bekal utama siswa. Belajar adalah kewajiban yang menentukan masa depan,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengungkapkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025 yang mencatat 28,2 persen pengguna narkoba berasal dari kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 312 ribu merupakan pelajar.

“Data ini menunjukkan remaja sangat rentan terpapar pengaruh negatif lingkungan, tekanan sosial, serta lemahnya pengawasan keluarga,” jelas AKBP Meryadi.

Baca juga:  KERAS, Gubernur Dedi Mulyadi Respons Kritikan Kadisbud Cirebon mengenai Larangan Study Tour

Ia menyebutkan sejumlah faktor pemicu kenakalan remaja, antara lain ketidakharmonisan keluarga, pengaruh pergaulan, paparan konten negatif di media sosial, serta kurangnya edukasi dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Karena itu, sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi siswa dengan menghadirkan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan program pengembangan keterampilan.

Di akhir kegiatan, Kapolres Serang berdialog langsung dengan para siswa. Dalam suasana interaktif, siswa menyampaikan cita-cita dan rencana masa depan mereka. Sebagai bentuk dukungan, Kapolres Serang juga menyerahkan tas sekolah, buku tulis, serta bantuan pendidikan guna memotivasi pelajar agar terus berprestasi dan menjauhi perilaku menyimpang.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!
Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah
Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian
Mata di Langit Mulai Mengawasi! Drone Presisi Korlantas Siap Rekam Pelanggaran Tanpa Ampun
Lawan Pasal Multitafsir UU KUHP, Mahasiswa NU Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, Khawatirkan ‘Chilling Effect’ bagi Kritik Publik
Prabowo : Saya Lebih Hormat Ke Pemulung Tukang Becak Yang Bekerja Keras Dibandingkan Dengan Koruptor
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:50 WIB

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Selasa, 14 April 2026 - 01:18 WIB

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:06 WIB

Mata di Langit Mulai Mengawasi! Drone Presisi Korlantas Siap Rekam Pelanggaran Tanpa Ampun

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB