Metrosiar – Polisi resmi menaikkan status kasus penemuan lima mayat dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyidik meyakini ada peristiwa pidana pada kasus ini,” kata Tarno di Mapolres Indramayu, Kamis (4/9/25).
Meski begitu, Tarno belum merinci lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.
Ia mengatakan proses penyidikan masih berjalan dan informasi lebih lengkap akan dirilis di kemudian hari.
“Sedang kami dalami, nanti akan kami rilis lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Indramayu mendapat dukungan penuh dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini. Sejak kasus mencuat pada Senin (1/9/25), polisi sudah melakukan olah TKP sebanyak empat kali.
Menurut Tarno, olah TKP bisa dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan penyidik.
“Kalau diperlukan, kami akan melakukan olah TKP sebanyak mungkin,” ujarnya.
Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus segera terungkap.
“Kami mohon masyarakat bersabar dan yang terpenting kami memohon doanya. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” katanya.
Insiden penemuan lima mayat yang diduga satu keluarga ini terjadi pada Senin (1/9/25) sore.
Para korban ditemukan terkubur di belakang rumah dalam satu liang yang sama.
Identitas korban yakni H Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantu Euis (40), serta dua anak Budi dan Euis yang masing-masing berusia 6 tahun dan bayi berusia 8 bulan.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Metrosiar









