Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian

Avatar photo

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait arah reformasi Polri, termasuk pembenahan internal dan rencana revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait arah reformasi Polri, termasuk pembenahan internal dan rencana revisi Undang-Undang Kepolisian.

Jakarta, Metrosiar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini proses reformasi Polri yang tengah dibahas Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menyebut, kerja komisi masih berada pada tahap awal melalui sejumlah rapat pleno.

Menurut Yusril, komisi telah mendengarkan paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Paparan tersebut menitikberatkan pada pembenahan administratif serta penyesuaian berbagai peraturan internal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rekomendasi kebijakan reformasi Polri dalam konferensi pers di Jakarta.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (kuhap) yang baru, sehingga menuntut penyesuaian tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga:  Di Balik Panggung HPN 2026, Ada Pesan Kuat dari Wakapolda Banten untuk Insan Pers

Terkait laporan kepada Prabowo Subianto, Yusril menyampaikan draf laporan reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat intensif guna merumuskan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya dapat memuat beberapa alternatif kebijakan yang bisa dipilih Presiden, atau bahkan Presiden mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.

Yusril menegaskan, isu teknis yang bersifat internal seperti promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya dimasukkan dalam laporan. Hal tersebut, kata dia, merupakan ranah internal Polri.

Mengenai revisi Undang-Undang Polri, Yusril menyebut langkah tersebut menjadi keniscayaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.

Baca juga:  Fotografer Dijebak Lewat Job Pemotretan, Motor dan Kamera Dirampas

“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Kepolisian harus segera dilakukan,” ujarnya.

Yusril juga mengungkapkan adanya beragam gagasan terkait struktur kelembagaan Polri. Sebagian pihak menghendaki struktur tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan adanya kementerian yang menaungi Polri, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” pungkas Yusril.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang
Tawuran dan Balap Liar Dibubarkan, Dua Pemuda Ditangkap di Jaktim
Lapas Cibinong Disorot, Temuan “Kluster Mewah” Picu Pertanyaan Besar
Pengumuman Kehilangan! 1 BPKB Motor Yamaha dan 2 BPKB Motor Honda Hilang
Fotografer Dijebak Lewat Job Pemotretan, Motor dan Kamera Dirampas
Viral Video “A Day in My Life”, Dua Pria Raup Belasan Juta dari Konten Mesum
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:04 WIB

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Minggu, 27 September 2026 - 10:27 WIB

Lapas Cibinong Disorot, Temuan “Kluster Mewah” Picu Pertanyaan Besar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Pengumuman Kehilangan! 1 BPKB Motor Yamaha dan 2 BPKB Motor Honda Hilang

Rabu, 23 September 2026 - 17:51 WIB

Fotografer Dijebak Lewat Job Pemotretan, Motor dan Kamera Dirampas

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

Viral Video “A Day in My Life”, Dua Pria Raup Belasan Juta dari Konten Mesum

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB

Peristiwa & Bencana

11 Korban Ditemukan, 71 Masih Dicari: Operasi KM Virgo Diperpanjang

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:47 WIB