Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian

Avatar photo

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait arah reformasi Polri, termasuk pembenahan internal dan rencana revisi Undang-Undang Kepolisian.

Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan terkait arah reformasi Polri, termasuk pembenahan internal dan rencana revisi Undang-Undang Kepolisian.

Jakarta, Metrosiar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini proses reformasi Polri yang tengah dibahas Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menyebut, kerja komisi masih berada pada tahap awal melalui sejumlah rapat pleno.

Menurut Yusril, komisi telah mendengarkan paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Paparan tersebut menitikberatkan pada pembenahan administratif serta penyesuaian berbagai peraturan internal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rekomendasi kebijakan reformasi Polri dalam konferensi pers di Jakarta.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (kuhap) yang baru, sehingga menuntut penyesuaian tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga:  Ray Dalio sebut Presiden Prabowo seperti Deng Xiaoping dan Lee Kuan Yew

Terkait laporan kepada Prabowo Subianto, Yusril menyampaikan draf laporan reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat intensif guna merumuskan isu-isu strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya dapat memuat beberapa alternatif kebijakan yang bisa dipilih Presiden, atau bahkan Presiden mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.

Yusril menegaskan, isu teknis yang bersifat internal seperti promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya dimasukkan dalam laporan. Hal tersebut, kata dia, merupakan ranah internal Polri.

Mengenai revisi Undang-Undang Polri, Yusril menyebut langkah tersebut menjadi keniscayaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.

Baca juga:  Wamenaker Noel Ebenezer Kena OTT KPK, Ini 3 Kontroversi yang Pernah Terjadi, Salah Satunya Janji Surga ke Buruh Sritex

“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Kepolisian harus segera dilakukan,” ujarnya.

Yusril juga mengungkapkan adanya beragam gagasan terkait struktur kelembagaan Polri. Sebagian pihak menghendaki struktur tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan adanya kementerian yang menaungi Polri, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” pungkas Yusril.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB