Metrosiar – Palu sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi diketuk untuk para anggota Brimob yang terlibat langsung dalam insiden demonstrasi ricuh di Jakarta dan memakan korban jiwa. Salah satunya Kompol Cosmas Kaju Gae.
Melalui tayangan langsung Divpropam Polri, Rabu (3/9/25), Kompol Cosmas Kaju Gae divonis tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada (28/8/25), yang berujung tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Cosmas, Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob, berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob saat peristiwa pelindasan Affan terjadi.
Dalam putusan majelis etik, ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu saudara Affan Kurniawan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Rabu (3/9/25) malam dikutip dari Kompas.com.
Tiga Sanksi Berat
Majelis etik menjatuhkan tiga sanksi terhadap Cosmas:
- Menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.
- Penempatan khusus di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
- Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.
“Ketiga, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Trunoyudo.
Dilanjutkan ke Ranah Pidana
Polri menegaskan perkara ini tidak berhenti di meja sidang etik. Hasil KKEP merekomendasikan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Affan.
“Hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan ke Bareskrim Polri guna langkah tindak lanjut,” kata Trunoyudo.
Sejak Selasa (2/9/25), berkas perkara Cosmas bersama Bripka Rohmat sudah resmi dilimpahkan ke Bareskrim.
Menangis, Menengadah, dan Membuat Tanda Salib
Dalam rekaman sidang, Cosmas tampak berusaha menahan tangis ketika putusan dibacakan.
Ia menengadah, lalu menunduk dengan mata berkaca-kaca, sebelum membuat tanda salib dan menyampaikan pembelaan.
“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan,” kata Cosmas.
“Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya,” lanjutnya dengan suara bergetar.
Cosmas juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan,” ucapnya.
Tangisnya pecah kembali ketika ia meminta maaf kepada pimpinan dan rekan-rekan Polri. Ia pun menyatakan masih akan mempertimbangkan banding.
“Dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu, dan saya akan berkoordinasi dengan keluarga besar. Salam hormat saya, terima kasih,” tuturnya.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Kompas.com









