Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Avatar photo

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa ratusan vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate diamankan oleh BNNP Kepulauan Riau dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Batam dan Karimun.

Barang bukti berupa ratusan vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate diamankan oleh BNNP Kepulauan Riau dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Batam dan Karimun.

Batam, Metrosiar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dan menyita 246 vape berisi cairan yang diduga mengandung zat narkotika.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan transaksi vape narkoba yang berlangsung di lobi salah satu apartemen di Kota Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB petugas BNNP Kepri melakukan penyelidikan dan profiling terhadap dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

“Sekira pukul 13.00 WIB petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” demikian keterangan resmi BNNP Kepri yang diterima pada Selasa (16/6/2026).

Baca juga:  TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Dua orang yang diduga terlibat langsung diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan di apartemen yang ditempati para pelaku, petugas menemukan ratusan vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.

“Didapati barang bukti narkotika golongan II jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces,” lanjut keterangan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pemilik barang haram tersebut. Sekitar pukul 18.30 WIB, satu orang lainnya berhasil diamankan.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, tiga orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak BNNP Kepri.

Baca juga:  Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi.

Mantan Kapolda Banten tersebut juga menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, melainkan sebagai isu kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:21 WIB

Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:12 WIB

Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB