PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Baru, Pemilu Raya Digelar Juli 2025

Avatar photo

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum baru mulai Selasa, 13 Mei 2025. Pemilihan ini akan dilakukan melalui mekanisme pemilu raya yang diinspirasi oleh konsep demokrasi terbuka ala Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

 

Juru Bicara DPP PSI, Beny Papa, menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung hingga 18 Juni 2025, dengan seluruh tahapan dilaksanakan di Kantor DPP PSI, Jakarta, setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

 

“Mulai hari ini, kami membuka masa pendaftaran untuk bakal calon ketua umum PSI. Seluruh prosesnya dilakukan di markas besar DPP PSI, dengan ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh para pendaftar,” jelas Beny dalam konferensi pers.

Baca juga:  Viral Tanggapan Jokowi atas Fitnah dan Celaan Terhadapnya

 

Syarat Khusus Calon Ketua Umum PSI

Beny menegaskan bahwa setiap bakal calon wajib menyertakan surat dukungan resmi dari minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI dari seluruh Indonesia.

 

“Ini menjadi syarat wajib untuk menjaga integritas dan keterwakilan dalam kepemimpinan partai ke depan,” ujarnya.

 

Setelah masa pendaftaran ditutup, seluruh berkas akan diverifikasi oleh Komite Kongres PSI. Nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi sebagai calon ketua umum.

 

Masa Kampanye dan Jadwal Pemilu Raya PSI

Para calon yang lolos verifikasi akan memasuki masa kampanye dari 19 Juni hingga 11 Juli 2025. Dalam periode ini, mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi kepada kader PSI di seluruh Indonesia, termasuk melalui dialog interaktif dan pertemuan virtual.

Baca juga:  Membela Kebenaran di Era Post-Truth: Jokowi, Ijazah, dan Hak atas Nama Baik

 

Sementara itu, daftar pemilih tetap (DPT) akan ditetapkan pada 10 Juli 2025. Hanya anggota PSI yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan telah diverifikasi oleh Komite Kongres yang berhak memberikan suara.

 

Proses pemungutan suara akan berlangsung secara digital menggunakan sistem e-voting dari tanggal 12 hingga 19 Juli 2025.

 

Hasil Diumumkan di Kongres PSI di Solo

Pengumuman hasil pemilu raya akan dilakukan pada 19 Juli 2025 bersamaan dengan penyelenggaraan Kongres PSI yang akan digelar di Solo, Jawa Tengah.

 

Langkah ini menandai komitmen PSI dalam membangun partai yang modern, transparan, dan demokratis.

 

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai
Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!
Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
Fahri Hamzah Tantang DPR: Ambang Batas Parlemen 0% atau 20%, Berani?
Anis Matta Bongkar Strategi Gelora Menuju 2029
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB