BEM KBM Untirta Desak Menhan Tegakkan Supremasi Sipil Pasca Pengesahan UU TNI

Avatar photo

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Untirta melakukan unjuk rasa. Dok Istimewa

Ketua BEM Untirta melakukan unjuk rasa. Dok Istimewa

Metrosiar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM KBM Untirta) menyampaikan pernyataan sikap kritis terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. (Serang, 22 Mei 2025)

 

Dalam revisi UU tersebut, sejumlah ketentuan baru membuka ruang bagi pelibatan TNI dalam berbagai sektor sipil seperti keamanan siber, ketahanan energi, serta penanggulangan terorisme. BEM Untirta menilai ketentuan ini berpotensi melemahkan prinsip supremasi sipil dan menimbulkan kemunduran terhadap semangat reformasi 1998 yang menolak praktik dwifungsi militer.

 

Ketua BEM KBM Untirta, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa Menteri Pertahanan sebagai pemimpin sipil dalam sektor pertahanan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan implementasi UU TNI tetap tunduk pada prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (3) UUD 1945.

Baca juga:  Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Calon Mahasiswa Perlu Memahami Pengisian NJOP/Meter

 

Lima tuntutan utama yang disampaikan BEM KBM Untirta kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia, antara lain:

1. Memberikan jaminan publik dan politik bahwa pelaksanaan UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil sesuai amanat konstitusi dan semangat reformasi;

 

2. Menyatakan sikap terbuka dan tegas terhadap pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh militer di sektor sipil;

 

3. Mengatur regulasi teknis yang membatasi keterlibatan militer aktif dalam urusan non-pertahanan melalui Peraturan Pemerintah atau kebijakan sektoral;

Baca juga:  Terkuak! Mundurnya Rahayu Saraswati dari DPR RI Picu Amarah Publik

 

4. Menolak segala bentuk normalisasi dwifungsi militer, baik secara struktural maupun kultural, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

 

5. Menjamin pelaksanaan UU TNI berada dalam kerangka konstitusional dan demokratis, sebagai tanggung jawab moral seorang pemimpin sipil.

 

“Jika Menhan memilih diam, maka negara telah menunjukkan keberpihakannya bukan pada demokrasi, tetapi pada bayang-bayang dwifungsi militer yang hendak dinormalisasi kembali,” tegas pernyataan BEM KBM Untirta.

 

BEM KBM Untirta juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal jalannya implementasi UU TNI agar tidak melenceng dari cita-cita reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

 

Narahubung Media:

Instagram: @bemkbmuntirta

Email: bemkbmuntirta@gmail.com

 

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Pigai Buka Fakta Aduan HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan, Pers Diminta Ambil Peran Besar
Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:16 WIB

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:46 WIB

Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pigai Buka Fakta Aduan HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan, Pers Diminta Ambil Peran Besar

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB