BEM KBM Untirta Desak Menhan Tegakkan Supremasi Sipil Pasca Pengesahan UU TNI

Avatar photo

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Untirta melakukan unjuk rasa. Dok Istimewa

Ketua BEM Untirta melakukan unjuk rasa. Dok Istimewa

Metrosiar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM KBM Untirta) menyampaikan pernyataan sikap kritis terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. (Serang, 22 Mei 2025)

 

Dalam revisi UU tersebut, sejumlah ketentuan baru membuka ruang bagi pelibatan TNI dalam berbagai sektor sipil seperti keamanan siber, ketahanan energi, serta penanggulangan terorisme. BEM Untirta menilai ketentuan ini berpotensi melemahkan prinsip supremasi sipil dan menimbulkan kemunduran terhadap semangat reformasi 1998 yang menolak praktik dwifungsi militer.

 

Ketua BEM KBM Untirta, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa Menteri Pertahanan sebagai pemimpin sipil dalam sektor pertahanan memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan implementasi UU TNI tetap tunduk pada prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (3) UUD 1945.

Baca juga:  Buku Politisi Muslim untuk Semua Resmi Diluncurkan di Kantor Wali Kota Medan

 

Lima tuntutan utama yang disampaikan BEM KBM Untirta kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia, antara lain:

1. Memberikan jaminan publik dan politik bahwa pelaksanaan UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil sesuai amanat konstitusi dan semangat reformasi;

 

2. Menyatakan sikap terbuka dan tegas terhadap pasal-pasal kontroversial dalam UU TNI guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh militer di sektor sipil;

 

3. Mengatur regulasi teknis yang membatasi keterlibatan militer aktif dalam urusan non-pertahanan melalui Peraturan Pemerintah atau kebijakan sektoral;

Baca juga:  Harvard Gratiskan Biaya Kuliah S1 untuk Mahasiswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah

 

4. Menolak segala bentuk normalisasi dwifungsi militer, baik secara struktural maupun kultural, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

 

5. Menjamin pelaksanaan UU TNI berada dalam kerangka konstitusional dan demokratis, sebagai tanggung jawab moral seorang pemimpin sipil.

 

“Jika Menhan memilih diam, maka negara telah menunjukkan keberpihakannya bukan pada demokrasi, tetapi pada bayang-bayang dwifungsi militer yang hendak dinormalisasi kembali,” tegas pernyataan BEM KBM Untirta.

 

BEM KBM Untirta juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal jalannya implementasi UU TNI agar tidak melenceng dari cita-cita reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

 

Narahubung Media:

Instagram: @bemkbmuntirta

Email: bemkbmuntirta@gmail.com

 

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Global Institut Ajarkan QRIS dan Canva di Desa Gempol Sari
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Kontingen MAS Nurul Falah Sepatan Siap Berlaga di Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2026
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Mahasiswa Global Institut Ajarkan QRIS dan Canva di Desa Gempol Sari

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Senin, 7 September 2026 - 13:26 WIB

Kontingen MAS Nurul Falah Sepatan Siap Berlaga di Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2026

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Mahasiswa Global Institut Ajarkan QRIS dan Canva di Desa Gempol Sari

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:51 WIB

Sosial Kemasyarakatan

Meta AI WhatsApp Bikin Ibu-Ibu PKK Gempol Sari Punya Cara Baru Promosi UMKM

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:11 WIB