Pigai Buka Fakta Aduan HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan, Pers Diminta Ambil Peran Besar

Avatar photo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menyampaikan paparan pada kegiatan Kelas Jurnalis HAM terkait peran media dalam pembangunan peradaban HAM di Indonesia.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menyampaikan paparan pada kegiatan Kelas Jurnalis HAM terkait peran media dalam pembangunan peradaban HAM di Indonesia.

Kabupaten Bandung Barat, Metrosiar – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membuka kegiatan Kelas Jurnalis HAM bertajuk Media Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia yang digelar di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (20/5).

Dalam paparannya, Natalius Pigai menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media pers dalam membangun peradaban HAM di Indonesia. Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai pilar demokrasi, tetapi juga memiliki peran besar dalam memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia di tengah masyarakat.

“Pers diharapkan tidak hanya menjadi pilar demokrasi, tetapi juga menjadi pilar pembangunan peradaban HAM,” kata Pigai.

Pada kesempatan tersebut, Pigai juga memaparkan kondisi HAM di Indonesia berdasarkan laporan pengaduan yang diterima Komnas HAM. Pada tahun 2025, Komnas HAM menerima sebanyak 2.796 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

Berdasarkan data tersebut, institusi yang paling banyak dilaporkan adalah Kepolisian RI dengan 752 aduan. Posisi berikutnya ditempati korporasi atau perusahaan sebanyak 452 aduan, pemerintah pusat dan daerah sebanyak 445 aduan, serta individu atau perseorangan sebanyak 309 aduan.

Baca juga:  Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir

Sementara itu, klasifikasi hak yang paling banyak dilaporkan meliputi hak atas kesejahteraan sebanyak 891 aduan dan hak atas keadilan sebanyak 863 aduan. Kemudian disusul hak atas rasa aman sebanyak 269 aduan, hak untuk hidup sebanyak 134 aduan, serta hak atas kebebasan pribadi sebanyak 71 aduan.

Pigai juga menyampaikan data dari Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2015 dan 2024 yang menunjukkan tren aduan berdasarkan klasifikasi hak, wilayah dengan laporan tertinggi, serta pihak yang paling banyak diadukan, yakni Polri, pemerintah daerah/pusat, dan korporasi.

Selain itu, ia memaparkan kondisi sosial nasional. Berdasarkan data yang disampaikan, angka kemiskinan di Indonesia pada September 2025 tercatat sebanyak 23,36 juta orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025 maupun September 2024, serta lebih rendah dibandingkan September 2015 yang mencapai 28,51 juta orang.

Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2024 tercatat mencapai 75,02 atau meningkat 0,63 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan IPM tahun 2024 juga dinilai lebih cepat dengan peningkatan pada seluruh dimensinya, terutama standar hidup layak dan pengetahuan. Indonesia menempati posisi ke-6 di antara negara-negara ASEAN.

Baca juga:  Akses Terputus Akibat Longsor, Camat Kemiri Turun Tangan hingga Warga Gotong Royong Sampai Malam

Saat diwawancarai awak media, Pigai menegaskan komitmennya untuk membangun kemitraan strategis dengan media dan insan pers guna memperkuat demokrasi serta perlindungan HAM di Indonesia.

Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Karena itu, Kementerian HAM berencana mengawali kerja sama dengan mengundang pimpinan media nasional dan menggelar pelatihan jurnalisme terkait isu HAM.

“Kami ingin membangun kerja sama yang saling mendukung tanpa intervensi, tetap menjaga integritas dan kredibilitas masing-masing,” katanya.

Ia menilai media memiliki kontribusi besar dalam pembangunan bangsa melalui kritik, dukungan, hingga penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

“Media yang baik adalah media yang mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah sekaligus mengakselerasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Pigai juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers dan menolak anggapan bahwa media dapat melemah karena tekanan pemerintah.

“Pers merupakan cahaya yang menerangi masyarakat melalui penyebaran informasi dan pengetahuan. Perkembangan peradaban manusia tidak lepas dari kontribusi media dan jurnalisme,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB