METROSIAR – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 masih terbuka bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah serta biaya hidup di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Seleksi Berdasarkan Kondisi Ekonomi
Untuk memastikan penerima KIP Kuliah 2025 benar-benar memenuhi kriteria, seleksi dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi calon mahasiswa.
Oleh karena itu, saat mendaftar, terdapat beberapa kolom yang harus diisi, termasuk data terkait perekonomian keluarga.
Pentingnya NJOP/Meter dalam Pendaftaran
Salah satu data yang wajib diisi adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter. NJOP/Meter merupakan faktor penting dalam menentukan perkiraan harga properti berdasarkan luas dan lokasi.
Data ini menjadi syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 guna menilai kelayakan ekonomi calon penerima bantuan.
Kesalahan dalam pengisian NJOP/Meter dapat berakibat pada gagalnya pendaftaran. Oleh karena itu, calon mahasiswa harus memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan dokumen resmi, seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cara Mengisi NJOP/Meter untuk KIP Kuliah 2025
Dilansir dari Antara, berikut langkah-langkah mengisi NJOP/Meter saat mendaftar KIP Kuliah 2025:
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim ke email.
- Akses dashboard utama dan pilih menu “Data Rumah”.
- Klik “Perbarui Data Rumah” untuk mengisi informasi tempat tinggal.
- Temukan kolom “NJOP/Meter” dalam formulir.
- Cek nilai NJOP per meter pada SPPT PBB, biasanya tertera di bagian bawah setelah informasi pemilik dan alamat objek pajak.
- Masukkan nilai NJOP/Meter sesuai data yang ada di SPPT PBB.
- Periksa kembali data yang diinput, lalu klik “Simpan Rumah” untuk menyimpan perubahan.
Periksa Data Sebelum Batas Akhir
Calon mahasiswa wajib memastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen resmi. Jika terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses verifikasi dan menyebabkan kegagalan dalam seleksi.
Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBP 2025 masih dibuka, sehingga calon mahasiswa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup.***










