Sambut Natal 2025, Polda Banten Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah untuk Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten menyerahkan paket sembako kepada warga dalam kegiatan bakti sosial menyambut Natal 2025, sebagai bentuk nyata toleransi dan kepedulian Polri kepada masyarakat.

Polda Banten menyerahkan paket sembako kepada warga dalam kegiatan bakti sosial menyambut Natal 2025, sebagai bentuk nyata toleransi dan kepedulian Polri kepada masyarakat.

SERANG, Metrosiar — Dalam rangka menyambut Perayaan Natal 2025, Polda Banten bersama jajaran menggelar kegiatan bakti sosial dan donor darah di wilayah Kota Serang, Jumat (12/12). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus simbol kuat toleransi antarumat beragama.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP Maya Henny Hitijahubessy selaku penanggung jawab pelaksanaan, dan diikuti oleh personel Polda Banten serta Polresta Serang Kota. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi personel yang terlibat sejak awal kegiatan.

Baca juga:  Polsek Kronjo Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan Lestari P2L
Personel Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Perayaan Natal 2025 sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan.

AKBP Maya menyampaikan bahwa bakti sosial dan donor darah ini merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya membantu memenuhi kebutuhan stok darah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kepedulian dan membantu sesama. Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan mencerminkan semangat Natal yang penuh kasih,” ujarnya.

Selain donor darah yang dilaksanakan bekerja sama dengan PMI, kegiatan bakti sosial juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Baca juga:  Satlantas Polresta Serang Kota Gelar Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memperkuat rasa kebersamaan,” tambah Maya.

Di akhir kegiatan, AKBP Maya menegaskan harapannya agar kegiatan sosial semacam ini terus dilakukan pada berbagai momentum keagamaan lainnya.

“Bakti sosial dan donor darah ini diharapkan mampu mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam pelayanan dan pengabdian kepada warga Banten,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB