Profil Jan Hwa Diana Pengusaha Keji di Surabaya, Pemilik UD Sentosa Seal Tuai Kecaman Publik

Avatar photo

Sabtu, 19 April 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jan Hwa Diana bersama suami di dalam kereta api. Jan Hwa Diana dan suami, Handy Soenaryo, berpose di dalam kereta api dengan pakaian mencolok. (Istimewa)

Potret Jan Hwa Diana bersama suami di dalam kereta api. Jan Hwa Diana dan suami, Handy Soenaryo, berpose di dalam kereta api dengan pakaian mencolok. (Istimewa)

Metrosiar – Nama Jan Hwa Diana, pemilik usaha UD Sentosa Seal asal Surabaya, menjadi sorotan tajam warganet.

Pengusaha ini disebut-sebut memperlakukan para pekerjanya dengan tidak manusiawi.

Jan Hwa Diana dituduh memberikan upah di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) dan menahan ijazah milik para karyawannya.

Selain itu, ia juga menetapkan sanksi finansial sebesar Rp 150 ribu bagi pekerja yang tidak masuk kerja sehari.

Yang memicu kemarahan publik, Jan Hwa Diana dikabarkan menjatuhkan denda kepada karyawan yang melaksanakan ibadah salat Jumat jika melebihi durasi 20 menit.

“Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” ujar kuasa hukum para pekerja, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, nilai denda bervariasi tergantung pada durasi keterlambatan.

“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” jelasnya.

Situasi ini mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga:  Harga Emas Semakin Meroket, Kapan Bisa Tembus US$ 3.300?

Saat pemeriksaan dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025), Jan Hwa Diana mengaku tidak mengingat pernah menahan ijazah milik 31 karyawannya.

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo.

Widodo menyebut, laporan dari para karyawan menyebutkan penahanan ijazah, tetapi Diana berdalih lupa dengan siapa saja yang pernah bekerja dengannya.

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.

Peter Evril Sitorus, mantan pekerja Diana, mengungkapkan bahwa untuk mengambil kembali ijazah, karyawan diminta membayar Rp 2 juta.

“Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” ungkapnya.

Profil Jan Hwa Diana

Jan Hwa Diana dikenal sebagai pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa Seal.

Baca juga:  Wabup Ngada Serahkan Akta Notaris dan SK Badan Hukum kepada 16 KKMP

Ia telah menikah dengan pria bernama Handy Soenaryo atau Hendy, dan dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai enam anak.

Namun, dirinya menjadi bahan perbincangan hangat setelah diduga melakukan pelanggaran hak-hak pekerja. Dari penahanan ijazah, pemberian upah di bawah UMK, hingga denda untuk ibadah salat Jumat.

Perkara ini mulai terkuak ketika sejumlah karyawan memutuskan untuk berbicara.

Bahkan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat melakukan inspeksi mendadak yang membuka berbagai praktik tidak layak di perusahaan tersebut.

Penampilan yang Mengundang Reaksi

Di samping kontroversi bisnisnya, Jan Hwa Diana juga dikenal karena gaya busananya yang dianggap nyentrik.

Dalam beberapa unggahan di media sosial, ia terlihat mengenakan pakaian terbuka yang mengundang komentar pedas dari netizen.

Salah satu foto memperlihatkan dirinya bersama suami di dalam kereta api dengan pakaian minim, hingga bagian sensitif terlihat jelas.

Penampilannya ini pun makin memperkuat sorotan warganet terhadap sosok Jan Hwa Diana.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Tribunnews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 31 kali dibaca
Kasus yang melibatkan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal di Surabaya, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan perlakuan tidak manusiawi terhadap karyawannya. Diana diduga menahan ijazah milik 31 karyawan, memberikan upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta menerapkan sistem denda bagi pekerja yang menjalankan ibadah salat Jumat melebihi 20 menit. Pernyataan kuasa hukum karyawan dan mantan pegawai menguatkan dugaan tersebut, sementara Diana sendiri membantah telah melakukan pelanggaran. Perkara ini kini tengah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur. Selain kasus ketenagakerjaan, Jan Hwa Diana juga menjadi bahan perbincangan karena gaya berpakaiannya yang dianggap tidak pantas oleh sebagian warganet, memperkuat perhatian publik terhadap sosoknya.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB