Metrosiar – Usai momen arus balik Lebaran 2025, Pemerintah Kota Tangerang memperkuat pengawasan terhadap pergerakan penduduk, khususnya para pendatang baru.
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), warga yang baru tiba di Kota Tangerang diminta segera melapor ke pengurus RT dan RW setempat.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyebut keterlibatan RT dan RW sangat penting untuk memastikan akurasi data kependudukan.
Menurutnya, pendataan tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga demi ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Biasanya setelah Lebaran, banyak warga dari daerah lain datang ke Tangerang untuk mencari pekerjaan.
Mereka tinggal sementara di rumah kerabat atau teman. RT dan RW harus tahu siapa saja yang masuk ke wilayah mereka,” kata Rizal, Jumat (4/4/2025).
Rizal menambahkan, Kota Tangerang terbuka bagi siapa saja yang ingin tinggal dan bekerja, namun tetap ada aturan yang harus dipatuhi.
“Kami minta warga pendatang tidak hanya melapor ke RT/RW, tapi juga segera melakukan proses administrasi kependudukan,” ujarnya.
Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan beberapa opsi bagi warga untuk melakukan pendataan administrasi, baik secara daring maupun luring.
Pelayanan tersedia di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, serta booth pelayanan yang ada di Icon Walk Cimone dan TangCity Mall.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap tidak hanya menjaga ketertiban administrasi, tapi juga mendorong rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Media Siber









