Metrosiar – Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran untuk penukaran uang baru pada periode terakhir yang berlangsung hari ini, Minggu (23/3/2025) mulai pukul 9.00 WIB.
Penukaran uang baru pada jadwal pagi ini hanya ditujukan untuk masyarakat di luar Pulau Jawa.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.
Tersedia 1.043 lokasi penukaran uang yang akan dibuka untuk periode terakhir ini.
Sebelumnya, BI membagi jadwal penukaran uang baru periode IV dalam dua tahap untuk mempermudah proses pendaftaran.
Tahap pertama untuk pemesanan uang baru telah dimulai kemarin untuk penukaran di seluruh Pulau Jawa.
Adapun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran uang baru melalui Pintar BI, sebagaimana diinformasikan di laman resmi Bank Indonesia.
Berikut syarat dan ketentuannya:
- Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan
- Membara bukti pemesanan layanan kas keliling baik dalam bentuk digital maupun cetak
- Uang Rupiah yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera di bukti pemesanan
- Uang yang akan ditukar harus disusun dan dipilah sesuai aturan, yakni dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Uang yang akan ditukar disusun dalam posisi searah dan pisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
- Jangan gunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk menggabungkan uang
- Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukar dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali
- NIK KTP yang digunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Cara tukar uang baru di Pintar BI
Masyarakat yang ingin menukar uang baru wajib mendaftar terlebih dulu di aplikasi Pintar BI.
Saat mendaftar, yang bersangkutan wajib memilih lokasi dan jadwal yang tersedia kemudian datang sesuai jadwal yang sudah dipilih.
Jangan lupa untuk membawa uang yang akan ditukar saat penukaran.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa penukaran uang baru di BI dilakukan berdasarkan kuota. Artinya, penukaran uang bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (23/3/2025), berikut ini cara tukar uang baru untuk Lebaran 2025:
- Buka situs resmi Pintar BI di laman https://pintar.bi.go.id/
- Selanjutnya, pilih layanan penukaran uang dengan klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang yang tersedia. Pastikan untuk memiliki waktu yang sesuai dengan jadwal masing-masing
- Kemudian, klik “Lanjutkan”
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan. Perlu diketahui, batas maksimal penukaran uang adalah Rp 4,3 juta per orang
- Lakukan konfirmasi pemesanan dan simpan bukti pemesanan yang berisi kode, lokasi, dan jadwal penukaran
- Pastikan Anda membawa bukti pemesanan dan identitas diri (KTP) saat tiba di lokasi penukaran.
Jangan lupa untuk datang lebih awal saat menukar uang baru sesuai jadwal yang tertera. Dengan begitu, Anda tidak akan terlalu lama mengantre.(*)
Editor : Konrad Pedhu









