Ganjil Genap Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak, Pemudik Diminta Sesuaikan Jadwal

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal 27 dan 29 Maret, sedangkan pelat genap pada 28 dan 30 Maret (Dok. Freepik)

Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal 27 dan 29 Maret, sedangkan pelat genap pada 28 dan 30 Maret (Dok. Freepik)

Kabupaten Tangerang, MetrosiarSistem ganjil genap resmi diberlakukan di ruas Tol Tangerang–Merak mulai 27 hingga 30 Maret 2025, sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, terutama pada puncak arus mudik Lebaran.

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah dan pihak kepolisian.
Kendaraan berpelat nomor ganjil hanya dapat melintas pada 27 dan 29 Maret, sedangkan pelat genap diperbolehkan pada 28 dan 30 Maret 2025.

“Kebijakan ini bertujuan mengurai kemacetan di Tol Tangerang–Merak dan Pelabuhan Merak. Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai akan dikeluarkan di gerbang tol terdekat dan diarahkan ke jalur arteri,” jelas Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek, Kamis (27/3/2025).

Sosialisasi kebijakan dilakukan melalui Variable Message System (VMS) di sepanjang ruas tol, termasuk di gerbang Tol Ciujung dan exit tol lainnya, agar pengendara dapat menyesuaikan perjalanan sejak dini.

Baca juga:  Hari Kebangkitan Nasional 2025: Asta Cita sebagai Arah Strategis Menuju Indonesia Kuat dan Berkeadilan

Langkah ini juga bertujuan membagi arus kendaraan secara seimbang antara jalur tol dan jalan arteri, guna menghindari penumpukan di akses menuju Pelabuhan Merak.

Baca juga:  Halal Bihalal di Sepatan Timur, Bupati Maesyal Rasyid Dorong Layanan Publik yang Cepat dan Efisien

Penerapan sistem ganjil genap di tol milik Astra Infra Group ini bersifat situasional dan akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.

Polda Banten mengimbau para pemudik agar merencanakan perjalanan dengan cermat, menyesuaikan waktu keberangkatan, serta memperhatikan jadwal ganjil genap demi perjalanan yang aman dan lancar menuju Pulau Sumatra.

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB