Topik POLANTAS

Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal 27 dan 29 Maret, sedangkan pelat genap pada 28 dan 30 Maret (Dok. Freepik)

Daerah

Ganjil Genap Diberlakukan di Tol Tangerang-Merak, Pemudik Diminta Sesuaikan Jadwal

Daerah | Kamis, 27 Maret 2025 - 17:12 WIB

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:12 WIB

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Sistem ganjil genap resmi diberlakukan di ruas Tol Tangerang–Merak mulai 27 hingga 30 Maret 2025, sebagai langkah strategis untuk mengurangi…