Andra Soni: Renstra Harus Berbasis Data dan Fakta Lapangan

Avatar photo

Rabu, 23 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan arahan terkait penyusunan Renstra 2025–2029 berbasis data lapangan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. (Foto: Istimewa)

Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan arahan terkait penyusunan Renstra 2025–2029 berbasis data lapangan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. (Foto: Istimewa)

Metrosiar, Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 oleh perangkat daerah Pemprov Banten harus berdasarkan pada data dan fakta aktual di lapangan.

Arahan ini disampaikan saat Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Aula Bappeda Banten, KP3B, Kota Serang, pada Selasa (22/4/2025).

Andra menyoroti banyaknya persoalan mendasar yang ia temukan saat melakukan kunjungan ke berbagai wilayah. Mulai dari kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan yang tidak layak, hingga pelayanan publik yang belum optimal.

“Banyak saya temukan jalan yang berlubang, jembatan juga. Lalu ruang belajar siswa yang bocor. Pelayanan di RSUD yang masih menumpuk. Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat itulah yang harus segera kita selesaikan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perangkat daerah melakukan penyisiran masalah secara menyeluruh agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Prioritaskan Program Nyata dan Kurangi Kegiatan Seremonial

Menurut Andra, penyusunan Renstra harus fokus pada program yang memberikan dampak langsung, bukan sekadar kegiatan sosialisasi.

Baca juga:  Satpol PP Kemiri Gandeng Redkar dan Linmas: Kopdar untuk Pelayanan Publik Lebih Optimal

“Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau semacam FGD itu sebaiknya dikurangi. Apalagi Renstra ini hanya lima tahun sekali. Saya ingin program yang disusun benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penjabaran visi misi kami,” tegasnya.

Kolaborasi lintas OPD juga ditekankan dalam mendukung program pembangunan. Ia mencontohkan sektor pariwisata, di mana dukungan tidak hanya datang dari Dinas Pariwisata, tetapi juga dinas terkait lainnya.

“Misalnya jika ingin meningkatkan kunjungan wisatawan… Mana mungkin tingkat kunjungan wisatawan kita naik apabila jalannya masih rusak, masih gelap kalau malam. Nah, ini ada peran dinas lainnya,” jelasnya.

Tujuh Arahan Strategis Gubernur untuk Penyusunan Renstra

Andra Soni memberikan tujuh arahan utama bagi OPD dalam menyusun Renstra 2025–2030:

  1. Menyelaraskan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten: “Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi” serta menyusun kerangka dan mitigasi pelaksanaannya.
  2. Sekda, Asisten Daerah, dan Bappeda diminta membina dan mengawal proses hingga pelaksanaan desk misi.
  3. Dokumen RPJMD dan Renstra menjadi dasar strategis bagi penyusunan APBD serta penilaian kinerja Pemprov.
  4. Program yang dianggarkan dalam APBD harus berdasarkan rencana yang sudah ada.
  5. Renstra disusun secara bertanggung jawab oleh kepala perangkat daerah dengan melibatkan seluruh ASN.
  6. Kepala OPD wajib mengawal tahapan penyusunan Renstra secara penuh.
  7. Target kinerja dalam Renstra harus selaras dengan RPJMD, mulai dari tujuan hingga kerangka pendanaan.
Baca juga:  Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemprov Banten Dorong Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Bappeda: Renstra Harus Berbasis Bukti Lapangan

Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menyampaikan bahwa Renstra merupakan turunan dari RPJMD dan menjadi dokumen penting dalam penerjemahan visi misi kepala daerah ke dalam kegiatan nyata.

“Kalau di dokumen RPJMD itu hanya programnya saja, sedangkan untuk menerjemahkan program itu dalam bentuk berbagai kegiatan itu adanya di Renstra… harus berdasarkan basis data evidence,” jelas Mahdani.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Renstra harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Jadi benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, itulah yang akan dijadikan bahan penyusunan Renstra,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata
Rumah Zakat Bagikan 800 Masker di Stasiun Tangerang Pascaterjadinya Erupsi Gunung Krakatau
RDTR-KLHS Ngada Jangan Jadi Dokumen Mati, Ray Bena: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Rakyat dan Lingkungan
Mendagri Pasang Target Percepatan Pemulihan Gempa Flores, Warga Diharapkan Natal di Rumah Sendiri
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Berita ini 38 kali dibaca
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya penyusunan Renstra 2025–2029 berbasis data dan fakta lapangan. Ia mendorong OPD fokus pada program nyata yang berdampak langsung ke masyarakat serta menyelaraskan rencana dengan visi “Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi” dan RPJMD.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:35 WIB

Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata

Rabu, 9 September 2026 - 12:34 WIB

Rumah Zakat Bagikan 800 Masker di Stasiun Tangerang Pascaterjadinya Erupsi Gunung Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 11:52 WIB

RDTR-KLHS Ngada Jangan Jadi Dokumen Mati, Ray Bena: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Rakyat dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 11:15 WIB

Mendagri Pasang Target Percepatan Pemulihan Gempa Flores, Warga Diharapkan Natal di Rumah Sendiri

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Berita Terbaru