Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemprov Banten Dorong Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Avatar photo

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan sambutan. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan sambutan. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Metrosiar – Dalam rangka memperkuat tata kelola barang milik daerah, Pemerintah Provinsi Banten saat ini memfokuskan perhatian pada percepatan sertifikasi aset serta penyelesaian permasalahan aset yang belum tuntas.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan pilar penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Selasa (27/5/2025), Gubernur Andra Soni menyampaikan hingga (15/5/2025), dari total 1.528 bidang tanah yang dimiliki, sebanyak 1.129 bidang atau sekitar 73,88 persen telah berhasil disertifikasi.

Sementara itu, 399 bidang lainnya atau 26,12 persen masih dalam proses penyelesaian.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota maupun antar kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Andra Soni menekankan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang dilakukan secara optimal dapat menjadi strategi penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, melalui pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  Rampungkan Ajang Festival GAYAIN 2025, Perwakilan Direktorat: Ngada Daerah Pertama yang Dipercaya Kementerian

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” imbuhnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa paradigma baru dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berorientasi pada penciptaan nilai tambah terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah, baik yang digunakan langsung dalam penyelenggaraan layanan publik maupun dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan daerah.

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan tanpa pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut justru dapat menjadi beban anggaran akibat kebutuhan perawatan dan risiko penyusutan nilai.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” lanjutnya.

Dalam konteks perlindungan dan pengamanan aset, Gubernur Andra menegaskan pentingnya penerapan sistem pengamanan secara menyeluruh, baik dari aspek administratif, fisik, maupun hukum, guna mengantisipasi potensi konflik dan menyesuaikan dengan dinamika regulasi.

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” ujarnya.

Baca juga:  Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu

Sementara itu, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK mengapresiasi keseriusan Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset melalui pemanfaatan sistem MCP. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Provinsi Banten berhasil meraih skor 93 dalam penilaian MCP KPK.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” jelasnya.

Bahtiar menambahkan indikator penilaian MCSP terus mengalami penyempurnaan setiap tahunnya, sehingga pemerintah daerah diharapkan mampu menyesuaikan kebijakan dan implementasinya agar tetap relevan dan efektif.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri, tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk mencapai skor MCSP di atas 90, serta mengimbau agar pencapaian tersebut tidak hanya menjadi angka semata, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata.

“Dan bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan koordinasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari masing-masing wilayah.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Siaran Pers

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP
JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP

Berita Terbaru