Geger! Pameran Seni Lukis Karya Cipta Yos Suprapto Dibatalkan

Avatar photo

Senin, 30 Desember 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar — Belakangan ini dunia seni rupa Indonesia dihebohkan dengan adanya pembatalan pameran tunggal perupa Yos Suprapto di Galeri Nasional, Jakarta. Pameran yang dijadwalkan akan digelar dari 20 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025 itu dibatalkan dengan alasan sejumlah karya dinilai vulgar dan berisi caci maki, sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema yang ditetapkan oleh kurator, Suwarno Wisetrotomo.

Galeri Nasional Indonesia (GNI) membatalkan pameran tunggal bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” tersebut di Gedung A Galeri Nasional hanya beberapa menit sebelum acara pembukaan pada Kamis malam, 19 Desember 2024.

Menurut Yos, pembatalan ini dipicu oleh permintaan Suwarno untuk menurunkan lima dari 30 lukisannya, permintaan yang ditolaknya. Kelima karya itu berkaitan dengan salah satu tokoh di Indonesia. Yos menyatakan bahwa jika lima lukisan tersebut tidak dapat dipamerkan, ia lebih memilih membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa pulang seluruh karyanya ke Yogyakarta.

“Saya tidak mau lagi berurusan dengan Galeri Nasional dan Kementerian Kebudayaan,” tegas Yos dalam pernyataannya.

Di sisi lain, Suwarno Wisetrotomo memutuskan mundur sebagai kurator pameran karena perbedaan pandangan terkait lima karya tersebut. Menurut Suwarno, dua dari lima lukisan itu menggambarkan opini Yos tentang praktik kekuasaan, yang menurutnya tidak sejalan dengan tema kuratorial. Ia berpendapat bahwa karya tersebut berpotensi mengaburkan pesan utama yang ingin disampaikan melalui tema pameran.

Baca juga:  Kawal Ojol ke Monas, Aksi Polisi Ini Bikin Perjalanan May Day Tanpa Drama

“Dua karya tersebut ‘terdengar’ seperti makian semata, terlalu vulgar, sehingga kehilangan metafora, yang merupakan salah satu kekuatan seni dalam menyampaikan perspektifnya,” katanya.

Peran Pemilik Galeri dan Kurator dalam Pameran Seni

Kurator adalah sosok kunci dalam penyelenggaraan pameran seni.

Dikutip dari monayoussefgallery.com, tugas utamanya mencakup pemilihan karya seni, pengaturan tata letak karya, serta penyediaan informasi penting bagi seniman terkait pengiriman dan dokumentasi yang diperlukan. Selain itu, kurator juga bertanggung jawab untuk menulis label karya, tema pameran, katalog, dan konten pendukung lainnya. Biasanya, seorang kurator memiliki latar belakang akademis dalam seni atau sejarah seni, bahkan hingga tingkat pascasarjana, seperti gelar master.

Kurator dapat bekerja dalam berbagai kapasitas: sebagai staf tetap, direktur administratif, atau pekerja lepas. Mereka kerap memberikan ceramah publik, menerbitkan artikel, serta memiliki wawasan mendalam tentang pasar koleksi seni terkini. Pengetahuan mereka juga mencakup hukum dan etika yang terkait dengan pengelolaan koleksi seni.

Baca juga:  Awas! Sumur Bor tanpa izin bisa dipidana, masyarakat perlu tau ketentuannya

Sementara galleris, atau pemilik galeri, memiliki peran penting dalam dunia seni dengan fokus utama pada pemilihan seniman dan memberikan perhatian personal terhadap kebutuhan serta keinginan mereka. Tidak seperti pelaku seni lain yang berorientasi pada rotasi cepat proyek dan objek seni, seorang gallerist lebih terlibat secara mendalam dengan seniman yang mereka wakili. Contohnya, Sean Kelly, seorang gallerist ternama dari Chelsea, dikenal karena membangun hubungan yang erat dan suportif dengan para seniman di bawah naungannya.

Tugas utama pemilik galeri adalah mewakili dan mempromosikan seniman di pasar seni primer. Mereka menyediakan ruang pameran, baik fisik maupun daring, untuk memperkenalkan karya seniman kepada kolektor, kurator, dan penyelenggara seni. Selain itu, mereka juga sering mengatur penampilan seniman di pameran internasional. Sebagai bagian dari perannya, seorang gallerist juga bertindak layaknya kurator, dengan tanggung jawab meliputi pengaturan tata letak pameran, pengelolaan dokumentasi, hingga memberikan informasi yang diperlukan terkait pengiriman karya.

Penulis : Asmara'65

Sumber Berita: TEMPO.CO

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB