Sopir Truk Dianiaya di SPBU Bekasi Usai Senggol Motor Karyawan BUMD

Avatar photo

Senin, 2 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (instagram/jabodetabek24info)

Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (instagram/jabodetabek24info)

Metrosiar – Insiden penganiayaan terjadi di sebuah SPBU wilayah Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.

Seorang sopir truk berinisial N (48) menjadi korban pemukulan setelah tanpa sengaja menyenggol sepeda motor milik Z (41), yang diketahui sebagai pegawai salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (26/5/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV SPBU yang berada di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya.

Berdasarkan informasi, saat itu truk yang dikemudikan korban tengah mengisi bahan bakar. Ketika melakukan manuver, truk menyenggol sepeda motor pelaku. Insiden kecil ini langsung memicu emosi pelaku yang kemudian menghampiri sopir truk.

Baca juga:  DPR Soroti Food Tray Impor China untuk Program MBG, Dorong Gunakan Produk Lokal

“Korban (sopir truk) menyenggol tersangka dan karena emosi sesaat, tersangka turun dan menghampiri untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, saat konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Pelaku lalu membuka pintu kanan truk dan memaksa korban turun dari kendaraan. Terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

“Namun karena korban tidak tahu (blind spot) akhirnya terjadilah cekcok,” lanjut Kapolsek.

Tak berhenti di situ, pelaku diduga menyeret korban hingga terjatuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak pada tulang pinggul sebelah kiri.

Baca juga:  Polres Jakbar Amankan Sopir Nakal Penggelap 15 Ton Beras Premium, AKP Dimitri Mahendra sebut Pelaku Diamankan di Balaraja

“Tersangka menarik secara paksa korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka retak di pinggul,” ungkap I Gede.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Tarumajaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (29/5/2025). Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Atas kejadian tersebut, kami (Polsek Tarumajaya) langsung mengamankan tersangka,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian damai dalam setiap perselisihan, terutama di jalan raya, guna menghindari tindak kekerasan yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan Uzha ke Polda Banten
Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan Uzha ke Polda Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB