Sopir Truk Dianiaya di SPBU Bekasi Usai Senggol Motor Karyawan BUMD

Avatar photo

Senin, 2 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (instagram/jabodetabek24info)

Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (instagram/jabodetabek24info)

Metrosiar – Insiden penganiayaan terjadi di sebuah SPBU wilayah Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.

Seorang sopir truk berinisial N (48) menjadi korban pemukulan setelah tanpa sengaja menyenggol sepeda motor milik Z (41), yang diketahui sebagai pegawai salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (26/5/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV SPBU yang berada di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya.

Berdasarkan informasi, saat itu truk yang dikemudikan korban tengah mengisi bahan bakar. Ketika melakukan manuver, truk menyenggol sepeda motor pelaku. Insiden kecil ini langsung memicu emosi pelaku yang kemudian menghampiri sopir truk.

Baca juga:  PELNI Buka Pendaftaran Program Tiket Gratis Lebaran 2025 Secara Online, Ini Linknya

“Korban (sopir truk) menyenggol tersangka dan karena emosi sesaat, tersangka turun dan menghampiri untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, saat konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Pelaku lalu membuka pintu kanan truk dan memaksa korban turun dari kendaraan. Terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

“Namun karena korban tidak tahu (blind spot) akhirnya terjadilah cekcok,” lanjut Kapolsek.

Tak berhenti di situ, pelaku diduga menyeret korban hingga terjatuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak pada tulang pinggul sebelah kiri.

Baca juga:  Kemacetan Parah di Pelabuhan Tanjung Priok: Ini Kronologi dan Penyebabnya

“Tersangka menarik secara paksa korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka retak di pinggul,” ungkap I Gede.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Tarumajaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (29/5/2025). Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Atas kejadian tersebut, kami (Polsek Tarumajaya) langsung mengamankan tersangka,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian damai dalam setiap perselisihan, terutama di jalan raya, guna menghindari tindak kekerasan yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Crownplay Events: Participating in Online Tournaments
Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views
Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views
Understanding the Terms and Conditions at 888 Casino
Mostbet-də Azərbaycanda mövcud ödəniş metodları və onların üstünlükləri
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 September 2026 - 20:17 WIB

Stonevegas: A Guide to Scenic Drives and Views

Minggu, 6 September 2026 - 17:51 WIB

Understanding the Terms and Conditions at 888 Casino

Berita Terbaru

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Warga Tangerang Diminta Waspada, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengintai

Senin, 7 Sep 2026 - 08:40 WIB

Kesehatan

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:50 WIB

Nusantara

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:21 WIB