Demi Kenyamanan Bulan Puasa, Camat dan Koramil Pasar Kemis Monitoring Tempat Hiburan

Minggu, 2 Maret 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Camat Pasar Kemis beserta jajaran melakukan monitoring di wilayah hukumnya demi kenyamanan berpuasa. Tampak sebuah warung makan yang masih beroperasi, dan langsung diberi teguran oleh Camat. (Foto: Alexander Salembun/Metrosiar)

Potret Camat Pasar Kemis beserta jajaran melakukan monitoring di wilayah hukumnya demi kenyamanan berpuasa. Tampak sebuah warung makan yang masih beroperasi, dan langsung diberi teguran oleh Camat. (Foto: Alexander Salembun/Metrosiar)

Metrosiar – Demi kenyamanan dan ketertiban bulan puasa, Camat dan Danramil Pasar Kemis melakukan monitoring tempat-tempat hiburan dan tempat jualan makanan yang ada di wilayah Pasar Kemis, pada Sabtu (01/3/2025) .

Monitoring meliputi tempat-tempat hiburan malam dan tempat makan khas daerah, Lapo, yang ada di wilayah hukum Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hadir dalam monitoring, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, S.IP, M.Si., Sekertaris Kecamatan H. Supiyani, S.Pd., dan Anggota Koramil Pasar Kemis.

Baca juga:  Irawan Setiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga RW 05 Dipelantikan RW dan RT Pondok Rejeki Kutabaru

Sebelum berangkat monitoring, didahului apel yang dimulai pukul 21.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin.

“Alhamdulillah semalam kita sudah melaksanakan monitoring ke tempat-tempat usaha hiburan seperti kafe dan beberapa lapo dan tempat-tempat yang disinyalir tempat hiburan terselubung,” ucap Nurhanudin.

Camat Pasar Kemis bersama jajarannya melakukan kegiatan monitoring di bulan puasa guna memastikan puasa berjalan aman dan lancar.
Camat Pasar Kemis bersama jajarannya melakukan kegiatan monitoring di bulan puasa guna memastikan puasa berjalan aman dan lancar. (Foto: Alexander Salembun/Metrosiar)

“Kami juga mendapati beberapa tempat yang belum mengindahkan surat edaran Bupati Tangerang No 2 tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, dan tempat-tempat hiburan, kami juga sudah memberikan pemahaman dan pengertian agar mereka mentaati surat edaran Bupati tersebut, dan kita juga sudah menempel surat edaran Bupati dan imbauan MUI,” urai Nurhanudin.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Pasar Kemis Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2026

Camat Pasar Kemis mengimbau kepada pelaku usaha agar mengindahkan surat edaran Bupati No 2 tahun 2025, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa menjalankannya dengan khusyuk.

“Dan kami terus melaksnakan monitoring dan pengawasan dan bila masih melanggar surat edaran tersebut kami tidak segan-segan untuk menutup tempat pelaku usaha tersebut,” tegasnya.(*)

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB