Awas! Sumur Bor tanpa izin bisa dipidana, masyarakat perlu tau ketentuannya

Avatar photo

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan sosialisasi pemanfaatan air tanah yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung konservasi air tanah di Hotel Yasmin pada 19 Desember 2024.

Acara ini dibuka oleh Zulfikar Hamonangan, SH. yang biasa disapa dengan panggilan Bang Zul anggota komisi XII DPR RI.

Disampaikan oleh Dr. Taat Setiawan salah satu narasumber pada acara tersebut bahwa manfaat konservasi air tanah dapat mencegah banjir, menambah cadangan air, memperbaiki kualitas air tanah, mencegah erosi tanah dan mencegah intrusi air laut. Konservasi air tanah dalam memanfaatkan air tanah berkelanjutan yaitu:

  1. Sumur resapan dan sumur imbuhan air tanah.
  2. Bangunan konservasi air limpasan.
  3. Lubang biopori.
  4. Penanaman pohon.
  5. Pemanenan air hujan (rain water harvesting).
  6. Daur ulang air (Water Recycling).
  7. Gerakan hemat air.
Baca juga:  Viral: OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Kasus Pencairan Dana Pinjaman Online Tanpa Persetujuan

Budi Joko Purnomo dalam paparannya menyampaikan bahwa air tanah memiliki fungsi sosial, sumber daya dan lingkungan berdasarkan UU No.17 Th. 2019.

Baca juga:  Bahlil: SPBU Swasta Setuju Ambil Pasokan BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Harga?

izin-air-tanah-esdm

Pemohon dapat mengajukan permohonan persetujuan penggunaan air tanah dengan mengunjungi website kementerian ESDM di https://esdm.go.id.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Zakat Bagikan 800 Masker di Stasiun Tangerang Pascaterjadinya Erupsi Gunung Krakatau
RDTR-KLHS Ngada Jangan Jadi Dokumen Mati, Ray Bena: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Rakyat dan Lingkungan
Mendagri Pasang Target Percepatan Pemulihan Gempa Flores, Warga Diharapkan Natal di Rumah Sendiri
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:34 WIB

Rumah Zakat Bagikan 800 Masker di Stasiun Tangerang Pascaterjadinya Erupsi Gunung Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 11:52 WIB

RDTR-KLHS Ngada Jangan Jadi Dokumen Mati, Ray Bena: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Rakyat dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 11:15 WIB

Mendagri Pasang Target Percepatan Pemulihan Gempa Flores, Warga Diharapkan Natal di Rumah Sendiri

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB