Agung Nugroho Tinjau TPA Muara Fajar, Pemkot Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah Plastik

Kamis, 25 September 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau TPA Muara Fajar yang hampir penuh. Ia tekankan pentingnya pengendalian sampah dan larangan plastik sekali pakai. (Foto: m.riauaktual.com)

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau TPA Muara Fajar yang hampir penuh. Ia tekankan pentingnya pengendalian sampah dan larangan plastik sekali pakai. (Foto: m.riauaktual.com)

Metrosiar – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama para camat, lurah, dan jajaran terkait melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, pada Kamis (25/9/25) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Agung melihat langsung kondisi TPA yang kini dipenuhi tumpukan sampah dan hampir mencapai kapasitas maksimum. Ia menegaskan pentingnya langkah pengendalian serta pengurangan sampah, khususnya plastik sekali pakai.

Baca juga:  Lisa Ngaku Disuruh Buat Video Syur untuk Ridwan Kamil, Lalu Hamil? Ini Kronologinya!

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam program pengurangan sampah dan mengurangi pemakaian plastik,” ujar Agung usai melakukan tinjauan.

Wali kota juga meminta agar setiap camat dan lurah memiliki program nyata terkait pengendalian sampah di wilayah masing-masing. Menurutnya, upaya pengurangan harus dimulai sejak dini agar persoalan sampah tidak semakin membebani masyarakat.

“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa memicu berbagai penyakit. Tapi kalau berhasil, masyarakatlah yang merasakan manfaatnya—udara lebih sehat, lingkungan bersih, dan bebas penyakit,” paparnya.

Baca juga:  Celine Evangelista Bantah Kabar Isu Pernikahan dengan Jaksa Agung dan Menteri Agama

Agung mengakui TPA Muara Fajar kini berada pada kondisi penuh. Oleh karena itu, Pemkot Pekanbaru terus mendorong kebijakan pengurangan sampah, termasuk melalui surat edaran penggunaan tumbler bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ke depan, larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan juga akan diberlakukan sebagai langkah lanjutan.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: m.riauaktual.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 9 kali dibaca
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama camat dan lurah meninjau TPA Muara Fajar yang hampir penuh. Ia menekankan pentingnya program pengendalian sampah sejak dini, termasuk pengurangan plastik sekali pakai. Pemko Pekanbaru juga mendorong penggunaan tumbler bagi ASN serta rencana larangan kantong plastik di pusat belanja.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB