Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Avatar photo

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Metrosiar – Suasana penuh semangat dan edukatif mewarnai kegiatan di Sekolah Bina Insan Kamil, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan diawali dengan upacara yang sekaligus menjadi momentum penyambutan Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, S.STP., M.M. Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi literasi digital bagi siswa SMP dan SMA Bina Insan Kamil.

Kegiatan tersebut turut melibatkan mahasiswa KKN Kelompok 17 yang memberikan edukasi mengenai pentingnya menjadi pengguna teknologi yang cerdas, bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Kehadiran Camat Sepatan Timur menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan sekaligus upaya pemberdayaan generasi muda di lingkungan sekolah. Para siswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan antusias.

Siswa Diajak Menjadi Warga Digital yang Cerdas

Sosialisasi literasi digital disampaikan oleh anggota KKN Kelompok 17, Dimas Prasetyo dan Mison Wenda, dengan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Fiqih Hana Saputri, M.Kom.

Mengangkat tema “Warga Digital yang Cerdas dan Bijak”, materi disampaikan dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar. Hal ini mengingat penggunaan media sosial dan teknologi digital telah menjadi bagian dari aktivitas generasi muda.

Mahasiswa KKN Kelompok 17 mengajak para siswa memahami bahwa teknologi digital tidak hanya memberikan kemudahan dan hiburan, tetapi juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai.

Risiko tersebut antara lain hoaks, cyberbullying, penyalahgunaan media sosial, kebocoran privasi, ujaran kebencian, hingga persoalan hukum akibat penggunaan teknologi secara tidak bertanggung jawab.

Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah prinsip “Saring sebelum Sharing”. Para siswa diajak untuk tidak langsung mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Untuk mengenali informasi yang perlu diwaspadai, siswa diberikan sejumlah langkah sederhana, seperti memperhatikan judul yang provokatif, memeriksa sumber berita, mengecek tanggal publikasi, memeriksa foto atau video, serta mencari informasi pembanding dari sumber terpercaya.

Baca juga:  “SPENDU Menggila!” SMP Negeri 2 Bajawa Resmi Buka PPDB 2026/2027, Saatnya Generasi Muda Ngada Rebut Kursi Sekolah Penuh Prestasi

Cyberbullying dan Bahaya Oversharing

Selain membahas hoaks, sosialisasi juga mengangkat berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial yang kerap terjadi di kalangan remaja.

Cyberbullying dapat dilakukan melalui komentar yang menghina, pembuatan akun palsu untuk menyerang orang lain, maupun tindakan mengucilkan seseorang melalui grup percakapan.

Para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga privasi di internet. Kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan atau oversharing, seperti alamat rumah, dokumen identitas, tiket perjalanan, maupun informasi pribadi lainnya, dapat menimbulkan risiko keamanan.

Materi juga mengingatkan siswa agar tidak menyebarkan foto atau informasi pribadi orang lain tanpa izin, melakukan body shaming, menyampaikan ujaran kebencian, maupun mengikuti tren digital hanya demi mendapatkan perhatian atau pengakuan.

Jejak Digital Bisa Berdampak di Dunia Nyata

Mahasiswa KKN Kelompok 17 turut menjelaskan bahwa tindakan di dunia maya dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Cyberbullying, misalnya, dapat memengaruhi kondisi psikologis korban, hubungan sosial, serta lingkungan belajar.

Para siswa juga diperkenalkan dengan konsep jejak digital. Konten yang telah diunggah ke internet tidak selalu benar-benar hilang meskipun sudah dihapus dari akun pribadi. Konten tersebut dapat disimpan, direkam melalui tangkapan layar, atau dibagikan kembali oleh orang lain.

Karena itu, siswa diingatkan untuk berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah maupun membagikan sesuatu di media sosial.

Memahami Etika dan Aturan di Ruang Digital

Sosialisasi juga memberikan pengenalan mengenai aspek hukum dalam penggunaan teknologi. Para siswa diberikan pemahaman bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Baca juga:  Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung, Keberangkatan Tanggal 6 Maret hingga 11 April 2025

Di Indonesia, penggunaan ruang digital memiliki ketentuan hukum, termasuk melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Beberapa ketentuannya mengatur, antara lain, mengenai pencemaran nama baik serta penyebaran informasi tertentu yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Materi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak. Peraturan mengenai perlindungan anak di Indonesia menegaskan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

T.H.I.N.K Sebelum Mengunggah

Salah satu bagian menarik dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan prinsip T.H.I.N.K sebagai pengingat sebelum siswa membuat unggahan atau membagikan informasi.

  • T — True: Apakah informasi tersebut benar?
  • H — Helpful: Apakah informasi tersebut bermanfaat?
  • I — Illegal: Apakah tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum?
  • N — Necessary: Apakah informasi tersebut memang perlu dibagikan?
  • K — Kind: Apakah informasi tersebut disampaikan dengan baik dan sopan?

Melalui prinsip tersebut, siswa diajak tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang aktif, tetapi juga mampu mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara edukatif dan interaktif. Para siswa mendapatkan wawasan mengenai cara menggunakan media sosial secara lebih aman, bertanggung jawab, dan beretika.

Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 17 berharap siswa SMP dan SMA Bina Insan Kamil dapat menjadi generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa KKN Kelompok 17 dalam memberikan edukasi kepada generasi muda serta membangun kolaborasi positif antara pemerintah kecamatan, pihak sekolah, mahasiswa, dan masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 5 November 2026 - 11:51 WIB

PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB