Nagekeo.Metrosiar- Aktivitas kegempaan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus berlangsung. Hingga 17 September 2026, Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Nagekeo mencatat 15.722 kali guncangan, dengan 190 gempa dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten Nagekeo kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi untuk kedua kalinya.
Wakil Bupati Nagekeo sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana Gempa Kabupaten Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (18/9/2026), mengatakan masa tanggap darurat tahap III diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 September 2026.
“Berdasarkan data Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Nagekeo hingga 17 September 2026 pukul 18.47 WITA, tercatat sebanyak 15.722 kali guncangan gempa dan 190 kali gempa dirasakan masyarakat,” jelas Gonzalo.
Gempa yang tercatat memiliki magnitudo antara M3,5 hingga M6,2, tambah dia.
Dalam dokumen penjelasan Komandan Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi Kabupaten Nagekeo disebutkan, BMKG hingga kini belum menyatakan aktivitas gempa bumi di wilayah Nagekeo telah berakhir.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk melanjutkan masa tanggap darurat.
Data Kerusakan Belum Rampung
Selain aktivitas kegempaan yang masih berlangsung, pemerintah daerah masih menyelesaikan pendataan dan verifikasi kerusakan bangunan maupun fasilitas publik.
Tahapan tersebut mencakup pendataan rumah warga, verifikasi lapangan, penghitungan kerugian serta penentuan kategori kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat hingga bangunan yang belum masuk kategori.
Data yang telah diverifikasi selanjutnya akan melalui uji publik. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Gonzalo mengatakan, setelah seluruh tahapan selesai, data tersebut akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati sebelum diajukan kepada BNPB sebagai salah satu dasar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Seluruh tahapan harus dilakukan secara cermat agar data kerusakan dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Huntara Mulai Dibangun
Penanganan warga yang rumahnya terdampak gempa juga menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.
Gonzalo mengatakan, setelah pendataan dan penetapan tingkat kerusakan rampung, pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak akan dilanjutkan.
Pembangunan Huntara mulai masuk dalam tahapan penanganan tanggap darurat lanjutan. Namun, kebutuhan pemulihan tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal warga.
Sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur yang terdampak gempa juga masih membutuhkan penanganan.
Kerusakan tersebut mencakup fasilitas pemerintahan, rumah sakit, puskesmas, pustu serta fasilitas pendidikan mulai dari TK, PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA hingga SLB.
Fasilitas publik lainnya seperti kantor desa, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), pasar dan berbagai infrastruktur pertanian juga masuk dalam daftar kebutuhan pemulihan.
Di sektor pertanian, penanganan meliputi perbaikan irigasi primer, sekunder dan tersier, jalan usaha tani, dam parit serta infrastruktur pendukung lainnya.
Kesehatan dan Trauma Warga Jadi Perhatian
Perpanjangan masa tanggap darurat juga mempertimbangkan kondisi kesehatan masyarakat yang masih harus beraktivitas atau tinggal di luar rumah.
Sejumlah keluhan kesehatan yang muncul antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), batuk, pilek dan gangguan kesehatan lainnya.
Persoalan sanitasi, termasuk keterbatasan toilet di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan, juga masih membutuhkan perhatian.
Selain kesehatan fisik, kondisi psikologis warga terdampak turut menjadi perhatian. Trauma akibat gempa dinilai membutuhkan penanganan berkelanjutan melalui trauma healing, layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial.
Di sisi lain, petugas dan ASN yang terlibat dalam penanganan bencana juga menghadapi beban kerja yang tinggi. Sebagian di antaranya bahkan merupakan warga terdampak karena rumah mereka ikut mengalami kerusakan.
Lima Prioritas Tanggap Darurat Tahap III
Dalam perpanjangan masa tanggap darurat tahap III, pemerintah menetapkan lima pekerjaan utama.
Pertama, menuntaskan pendataan, verifikasi dan validasi hingga penetapan penerima manfaat berdasarkan tingkat kerusakan untuk selanjutnya diajukan kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
Kedua, memastikan pembangunan Huntara bagi masyarakat terdampak dapat berjalan.
Ketiga, memperkuat pelayanan kesehatan secara masif dan berkelanjutan, termasuk pengobatan gratis, pemenuhan nutrisi dan vitamin, obat-obatan, pelayanan psikososial serta trauma healing.
Keempat, melakukan penataan dan pemulihan hunian, perkantoran pemerintah, fasilitas umum, fasilitas pertanian dan fasilitas pendidikan secara bertahap.
Kelima, memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan tetap terpenuhi selama proses pembangunan dan penataan hunian berlangsung.
Kelompok rentan yang menjadi perhatian antara lain bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia, sebut Gonzalo.
Tenda dan Fasilitas Darurat Masih Dibutuhkan
Selama masa tanggap darurat masih berlangsung, sejumlah kebutuhan mendesak warga juga masih harus dipenuhi.
Warga yang belum dapat kembali ke rumah membutuhkan tenda keluarga, terpal, tikar, matras, selimut dan kelambu.
Di sektor pendidikan, sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran di luar ruang kelas membutuhkan tenda berukuran 6 x 12 meter, terpal berukuran besar dan, apabila memungkinkan, bahan penutup berupa seng.
Sementara fasilitas kesehatan yang masih memberikan pelayanan di luar gedung membutuhkan tenda pelayanan berukuran 6 x 12 meter, tenda keluarga bagi petugas administrasi dan tenaga kesehatan, serta toilet dan kamar mandi darurat.
Warga Diminta Waspadai Hoaks
Di tengah aktivitas gempa yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Gonzalo mengatakan, informasi palsu atau hoaks dikhawatirkan memicu keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Warga diminta mengutamakan informasi dari pemerintah dan sumber resmi terkait perkembangan aktivitas kegempaan serta penanganan bencana.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menjaga persaudaraan, memperkuat gotong royong dan saling membantu selama proses penanganan bencana berlangsung.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat hingga 27 September 2026, pemerintah berharap pendataan kerusakan, pembangunan Huntara, pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat dituntaskan secara lebih terarah.*









