Camat Pasar Kemis Bersama Unsur TNI-Polri Lakukan Monitoring, Pastikan SE Bupati Tangerang Dipatuhi

Avatar photo

Senin, 10 Maret 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin bersama unsur TNI-Polri lakukan pemantauan untuk memastikan SE Bupati Tangerang dipatuhi oleh pelaku usaha di bulan Ramadan. (Istimewa)

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin bersama unsur TNI-Polri lakukan pemantauan untuk memastikan SE Bupati Tangerang dipatuhi oleh pelaku usaha di bulan Ramadan. (Istimewa)

 

Metrosiar – Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, bersama unsur TNI/Polri, terus melakukan monitoring dan patroli untuk memastikan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, kafe, serta tempat hiburan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dipatuhi oleh para pengusaha.

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam (8/3/2025) mulai pukul 22.00 WIB.

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, mengungkapkan bahwa patroli bersama aparat TNI/Polri tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan SE Bupati yang mengatur pembatasan jam operasional tempat makan dan hiburan.

Baca juga:  Drainase Tersumbat, Aksi Gotong Royong di Kutabumi Bikin Camat Pasar Kemis Angkat Topi

“Semalam kami bersama TNI/Polri melakukan monitoring untuk memastikan SE Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 dipatuhi oleh masyarakat dan pengusaha,” ujar Nurhanudin.

Selama patroli, pihaknya menyisir beberapa lokasi dan melihat bahwa sebagian besar pengusaha telah mematuhi SE tersebut.

Namun, di sisi lain, beberapa anak muda masih terlihat berkumpul di beberapa tempat, seperti daerah Puri Jaya, Desa Sukamantri, dan Kampung Pucung, Kecamatan Pasar Kemis.

“Kami langsung membubarkan mereka untuk mencegah terjadinya bentrok atau tawuran,” tambahnya.

Baca juga:  Layanan Commuter Line Merak Alami Penyesuaian Rute hingga 30 Maret 2025

Nurhanudin juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.

“Kami mengingatkan orang tua agar memastikan anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan negatif. Kami berharap anak-anak kembali ke rumah sebelum pukul 10 malam agar terhindar dari potensi masalah dengan pihak berwajib,” tegasnya.

Pihak kecamatan bersama aparat keamanan berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman, terutama dalam menghadapi pemberlakuan SE Bupati tersebut.(*)

Editor : Pedhu Konrad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:03 WIB

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Berita Terbaru