Bajawa.Metrosiar- Pemerintah Kabupaten Ngada terus mematangkan data kerusakan rumah warga pascagempa bumi. Di Kecamatan Golewa, sebanyak 1.539 rumah masuk dalam pendataan dan verifikasi untuk memastikan kondisi kerusakan sesuai fakta di lapangan.
Pemantapan data tersebut dilakukan melalui uji publik data kerusakan rumah terdampak gempa bumi yang digelar di Kantor Camat Golewa, Jumat (18/9/2026).
Uji publik menjadi tahapan penting untuk memastikan data yang sebelumnya telah diverifikasi oleh tim pendata di tingkat desa dan kecamatan benar-benar valid sebelum menjadi dasar penanganan pada fase pemulihan.
PIC Kecamatan Golewa, Wilibrodus Kadju, mengatakan terdapat beberapa hal penting yang menjadi penekanan dalam pelaksanaan uji publik tersebut.
“Yang pertama, memastikan bahwa data yang sudah dilakukan verifikasi oleh tim pendata beberapa waktu yang lalu itu valid dan benar adanya untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Golewa,” jelas Wilibrodus kepada wartawan.

Menurutnya, proses tersebut juga untuk memastikan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan telah melaksanakan pendataan serta verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data hasil verifikasi di tingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten Ngada untuk dilakukan pembahasan dan penentuan tindak lanjut berdasarkan kriteria kerusakan yang telah ditetapkan.
“Data-data tersebut akan diputuskan pada tingkat kabupaten untuk memastikan data yang telah diverifikasi di tingkat kecamatan dengan kriteria-kriteria yang ada untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sekolah Terdampak Mulai Dipastikan Kembali Beraktivitas
Selain kerusakan rumah warga, kondisi fasilitas pendidikan turut menjadi perhatian dalam uji publik tersebut.
Wilibrodus menjelaskan, seiring masuknya penanganan bencana ke fase pemulihan, sekolah dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang mulai diarahkan untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam ruangan.
Sementara sekolah yang mengalami kerusakan berat masih menggunakan tenda sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
“Untuk sekolah-sekolah yang rusaknya kita kategorikan sedang dan ringan, sudah mulai harus bisa memastikan KBM terjadi di dalam ruangan. Sementara sekolah dengan kategori rusak berat masih menggunakan tenda-tenda yang sudah dibagikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten Ngada akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh data yang telah diverifikasi dapat dilengkapi apabila masih ditemukan kekurangan.
Masukan dari kepala desa maupun kepala sekolah terkait hasil pendataan juga menjadi bagian yang akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten, khususnya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pemerintah kabupaten terus memastikan kepastian data itu melalui verifikasi dan koordinasi di tingkat kabupaten, terutama di badan bencana, untuk melihat lagi hal-hal mana yang harus dilengkapi,” katanya.
Untuk fasilitas pendidikan, khususnya sekolah dasar, Wilibrodus menyebut tim telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim yang ditugaskan Kementerian.
1.539 Rumah Masuk Data, Hanya 4 Rusak Berat
Sementara itu, Camat Golewa Moses Janga meminta seluruh kepala desa dan lurah segera menyampaikan hasil pendataan kerusakan rumah kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar warga mengetahui status hasil verifikasi terhadap rumah masing-masing sekaligus dapat memberikan respons apabila masih terdapat data yang perlu dikoreksi atau dilengkapi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Data-data kerusakan yang sudah diterima dari tim verifikasi segera disampaikan kepada warga,” tegas Moses.
Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 1.539 data kerusakan rumah di Kecamatan Golewa.
Dari jumlah tersebut, 953 rumah dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), 470 rumah Rusak Ringan (RR), 112 rumah Rusak Sedang (RS), dan 4 rumah Rusak Berat (RB).

Dengan demikian, dari total 1.539 rumah yang masuk pendataan, sebanyak 586 rumah tercatat mengalami kerusakan ringan hingga berat, sementara 953 lainnya masuk kategori TMK berdasarkan hasil verifikasi.
Moses mengatakan data rinci berdasarkan masing-masing desa dan kelurahan telah diserahkan kepada kepala desa dan lurah untuk segera ditindaklanjuti.
“Data rinci setiap desa dan kelurahan sudah diserahkan kepada kepala desa dan lurah masing-masing untuk segera ditindaklanjuti sesuai SOP,” ujarnya.
Uji publik di Kecamatan Golewa menjadi bagian dari rangkaian pemantapan data kerusakan pascagempa bumi di Kabupaten Ngada.
Data yang telah diverifikasi dan diklarifikasi melalui proses tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan serta kebijakan bantuan pada fase pemulihan pascagempa.*









