Ngetem di Depan Pasar, Kemacetan Leuwiliang Kian Parah

Leuwiliang, Metrosiar – Arus lalu lintas di Jalan Raya Leuwiliang menuju Dramaga maupun dari Leuwiliang menuju Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 18 September 2026, terpantau padat.
Kondisi tersebut semakin terasa di sekitar depan Pasar Leuwiliang. Ruas Jalan Raya Pasar Leuwiliang tampak kerap mengalami kemacetan karena hampir separuh badan jalan digunakan sejumlah angkutan umum untuk berhenti dan menunggu penumpang atau ngetem.
Banyaknya angkutan umum yang berhenti di depan pasar dinilai menjadi salah satu faktor yang mempersempit ruang kendaraan untuk melintas, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut mudah tersendat.
Selain persoalan ngetem, terdapat pula sorotan terhadap kondisi sejumlah angkutan umum yang disebut sudah tidak layak operasional. Salah satunya berkaitan dengan pajak kendaraan, khususnya kendaraan angkutan umum yang disebut telah habis masa berlaku pajaknya, tetapi masih beroperasi di wilayah Leuwiliang.
Padahal, pemerintah daerah setempat, khususnya Dinas Perhubungan Bogor Barat, disebut telah menginstruksikan angkutan umum untuk melintasi jalur lingkar Leuwiliang yang mengarah langsung ke Terminal Leuwiliang.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak angkutan umum yang disebut enggan menggunakan jalur tersebut maupun mengambil dan menurunkan penumpang di Terminal Leuwiliang. Sebagian justru memilih berhenti di depan Pasar Leuwiliang untuk mencari penumpang.
Seorang sopir angkutan umum yang melayani jalur Leuwiliang menuturkan: “Mereka lebih memilih ngetem di depan pasar dibandingkan mereka mengambil dan menurunkan penumpang di Terminal Leuwiliang.”
Kondisi tersebut juga disebut semakin sulit dikendalikan karena minimnya razia dari instansi Dinas Perhubungan maupun Polsek setempat. Situasi itu dinilai membuat sebagian pengemudi merasa lebih leluasa menjalankan kendaraan tanpa pemeriksaan rutin.

Bahkan, ketika razia hendak dilakukan, disebut-sebut terdapat informasi yang bocor terlebih dahulu sehingga sebagian pemilik atau pengemudi kendaraan yang bermasalah dapat mengetahui adanya pemeriksaan.
Akibatnya, kendaraan angkutan umum yang disebut telah habis masa berlaku pajaknya maupun kendaraan yang dinilai tidak layak jalan masih ditemukan beroperasi.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan depan Pasar Leuwiliang.
Bang Azka berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan razia untuk mengurangi kemacetan di wilayah Leuwiliang.
“Karena, banyak sekali pelanggaran lalu lintas baik untuk kendaraan roda dua atau kendaraan umum,” tutup Bang Azka.









