Buntut Takaran Dikurangi dan Harga Tinggi, Mentan Andi Perintahkan Segel Perusahaan Minyakita

Avatar photo

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan Minyakkita disegel dan ditutup buntuk ditemukan takaran dikurangi dan harga jual tidak sesuai HET Pemerintah. Potret Minyakita. (Istimewa)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan Minyakkita disegel dan ditutup buntuk ditemukan takaran dikurangi dan harga jual tidak sesuai HET Pemerintah. Potret Minyakita. (Istimewa)

 

Metrosiar – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta agar tiga produsen Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran.

Hal ini setelah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai Standar

Andi Amran Sulaiman mengungkapkan volume minyak goreng yang dijual hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.

Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk kecurangan yang sangat merugikan konsumen, terutama pada bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

Harga Melebihi Batas yang Ditetapkan Pemerintah

Baca juga:  Ketika Ahok Bicara Soal Jabatan di Pertamina

Selain volume yang tidak sesuai, harga jual Minyakita juga terindikasi melanggar peraturan.

Minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liter, meskipun harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.

Temuan ini membuat Mentan menegaskan pelanggaran semacam ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera diproses secara hukum.

Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap Pelanggaran

Mentan menegaskan praktik semacam itu sangat merugikan rakyat, dan tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang sengaja merugikan masyarakat.

Ia menginstruksikan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera bertindak tegas dan menegakkan aturan. Jika terbukti melanggar, perusahaan tersebut akan ditutup dan izinnya dicabut.

Baca juga:  Peresmian Mesjid Al-Fattah Perumahan Tanjakan Indah Rajeg Tangerang

Pengawasan Ketat dan Langkah Hukum

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin, yang memastikan penyelidikan akan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah juga akan memperketat pengawasan distribusi minyak goreng agar kejadian serupa tidak terulang.

Ajakan kepada Masyarakat untuk Lebih Teliti

Mentan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan produk yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kepentingan masyarakat dan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar peraturan.(*)

Editor : KF

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB