Polsek Panongan Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 35 Paket Ganja Diselundupkan Lewat Ekspedisi ke Bali

Avatar photo

Kamis, 6 November 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada bersama jajaran Polsek Panongan saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan 35 paket besar ganja yang diselundupkan dari Bogor ke Bali menggunakan jasa ekspedisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada bersama jajaran Polsek Panongan saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan 35 paket besar ganja yang diselundupkan dari Bogor ke Bali menggunakan jasa ekspedisi.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 35 paket besar ganja yang diselundupkan dari Bogor ke Bali menggunakan jasa ekspedisi. Untuk mengelabui petugas, puluhan paket ganja itu disembunyikan di dalam boks motor jenis skuter yang dikirim layaknya barang biasa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah penangkapan seorang pria berinisial J (19) di kontrakannya di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025).

“Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok,” ungkap Indra Waspada dalam konferensi pers di Mapolsek Panongan, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengejar jaringan pemasok ganja. Berdasarkan keterangan tersangka J, tim bergerak ke wilayah Bogor dan menangkap tiga pria lainnya, yaitu LK (24), AH (44) — yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) — serta IT (42), yang diduga sebagai pengendali jaringan dan pemilik ganja.

Baca juga:  Atas Aduan Warga Perihal adanya Pembakaran Limbah Yang Diduga Berasal Dari BSD : Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri Tinjau Langsung Kelokasi

Dalam penggeledahan di rumah IT, polisi menemukan setengah kilogram ganja siap edar. Kepada petugas, IT mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, dari hasil penyidikan terungkap bahwa IT telah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali, melalui jasa ekspedisi.

“Barang narkotika ganja itu disembunyikan di dalam box motor Vespa yang dikemas seperti kiriman biasa,” ujar Indra Waspada.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi di Curug, Kabupaten Tangerang, dan mendapatkan informasi bahwa paket tersebut telah tiba di Bali. Petugas pun segera berangkat ke Denpasar untuk melakukan pelacakan terhadap penerima paket.

Baca juga:  Mudah dan Tanpa Biaya! Ini Cara Terbaru Memperbarui Kartu Keluarga

Namun, saat hendak diamankan, orang yang diduga sebagai penerima melarikan diri dan kini juga masuk dalam DPO.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 linting ganja, 5 paket kecil ganja, 1 paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa yang digunakan untuk menyembunyikan puluhan paket ganja.

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memerangi jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.

“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut bekerja secara sistematis dan melibatkan pelaku dari berbagai daerah. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
AJB 1979 Diserang Gugatan Baru, Mediasi di PN Tangerang Berakhir Deadlock
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:20 WIB

Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB