MAKIN PANAS, TNI Kaji Dugaan Pidana Baru untuk Ferry Irwandi, Yusril Sarankan Dialog

Avatar photo

Jumat, 12 September 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (Instagram Ferry Irwandi)

CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (Instagram Ferry Irwandi)

Metrosiar – Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus menuai perhatian masyarakat.

Sebelumnya, rencana TNI melaporkan Ferry dengan dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini, TNI menyiapkan langkah hukum lain dengan mengkaji pasal pidana berbeda yang dinilai lebih serius.

TNI Temukan Indikasi Pelanggaran Baru

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan, patroli siber menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum lain dari aktivitas Ferry.

“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy dikuti Kompas.com, Kamis (11/9/25).

Freddy menegaskan TNI tetap menghormati hukum serta kebebasan berpendapat warga negara.

“Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, taat pada aturan, dan tidak akan membatasi kebebasan berekspresi. Tapi kebebasan itu jangan dijadikan alasan menyebarkan disinformasi, fitnah, maupun provokasi,” tegasnya.

Yusril Minta TNI Utamakan Dialog

Pandangan berbeda disampaikan Menkopolhukam Yusril Ihza Mahendra. Ia menyarankan TNI lebih mengedepankan komunikasi terbuka dengan Ferry Irwandi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Minta Penghapusan Kuota Impor untuk Komoditas Penting

“Saran saya lebih baik TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujarnya.

Menurut Yusril, jalur pidana seharusnya ditempuh hanya jika seluruh upaya dialog menemui jalan buntu.

“Menempuh langkah hukum pidana haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir,” tegasnya.

Sikap Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi. Ia menegaskan demonstrasi maupun kritik tidak boleh berujung kriminalisasi.

“Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang,” ucap Prabowo, Minggu (7/9/25).

Konsultasi TNI ke Polisi

Sebelumnya, empat jenderal TNI mendatangi Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait rencana pelaporan Ferry.

Namun, polisi mengingatkan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya dapat diproses jika dilaporkan oleh individu, bukan institusi.

“Menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.

Baca juga:  BGN Apresiasi Polri Bangun SPPG, Sebut Kualitasnya Berstandar Tinggi

Yusril pun menegaskan kembali bahwa pasal pencemaran nama baik merupakan delik aduan. Artinya, hanya individu yang merasa dirugikan yang bisa mengajukan laporan.

Polemik TNI–Ferry Disorot DPR

Sejumlah anggota DPR ikut menyoroti polemik ini. Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, meminta TNI lebih transparan terkait dugaan ancaman pertahanan siber.

“Perlu dijelaskan tindakan apa yang dilakukan Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Abdullah, menilai rencana pelaporan sebaiknya dihentikan.

“Rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024,” katanya.

Ia menegaskan, ruang kritik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijaga.

“Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” pungkasnya.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan
BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock
Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka
Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba
Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Berita ini 10 kali dibaca
Polemik antara TNI dan Ferry Irwandi memanas usai rencana pelaporan pencemaran nama baik terganjal putusan MK. TNI kini mengkaji dugaan pidana baru, sementara Yusril Ihza Mahendra menyarankan dialog. Presiden Prabowo menegaskan tak boleh ada kriminalisasi kritik, DPR pun minta TNI lebih transparan.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:19 WIB

Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 17:28 WIB

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Berita Terbaru

Bisnis & Investasi

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Warga binaan Rutan Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendataan perekaman KTP elektronik dengan tertib.

Politik & Pemerintahan

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB