METROSIAR – Sebuah mobil sedan mewah BMW berwarna putih menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Mobil tersebut menggunakan nomor polisi (nopol) tidak senonoh bertuliskan N 3 NEN saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
“Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan pada Jumat (14/2/2025) malam. Setelah kami telusuri, nopol tersebut (N 3 NEN) adalah palsu dan yang asli adalah N-1688-ABG,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah, Sabtu (15/2/2025), dikutip Metro Siar dari Kompas.com.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Tilang Pengemudi
Satlantas Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut pada Jumat malam, 14 Februari 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kalau nopol tersebut palsu, sedangkan nopol asli kendaraan adalah N-1688-ABG. Pengemudi beserta mobilnya diamankan ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Polisi menjatuhkan tilang berdasarkan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000.
“Atas perbuatannya itu, pengemudi mobil kami kenakan tilang sesuai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000,” kata dia.
Pengemudi juga diminta mencopot nopol palsu dan menggantinya dengan yang asli.
Pengakuan Pengemudi
Pengemudi mobil, Raysa Salika (21) asal Pekanbaru, mengaku penggunaan nopol palsu hanya untuk keperluan konten media sosial. Ia menyebut ingin membuat video TikTok yang terlihat sinematik.
Raysa juga menjelaskan mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya. Ia hanya mengemudikan mobil dan memberikan ide untuk konten. Nopol palsu tersebut diduga dibeli secara daring.
Dalam kesempatan itu, Raysa meminta maaf kepada warga Kota Malang atas kegaduhan yang ditimbulkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.***
Sumber Berita: Kompas.com










