Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Avatar photo

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Metrosiar – Kasus tercemarnya Sungai Cisadane kembali memicu kemarahan publik. Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan tersebut.

 

Desakan itu disuarakan melalui aksi simpatik yang digelar di depan gerbang Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/3/2026). Aktivis menilai penanganan kasus ini berjalan lambat meski dampaknya sudah sangat jelas: matinya biota air di Sungai Cisadane.

 

Koordinator aksi, Fale Wali, menegaskan bahwa aksi tersebut menjadi pengingat bahwa sudah 30 hari Sungai Cisadane tercemar, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini aksi lanjutan kami sekaligus memperingati 30 hari tercemarnya Sungai Cisadane yang menyebabkan biota air mati. Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka,” tegas Fale di lokasi aksi.

 

Menurut Kalung, dugaan kelalaian tidak hanya mengarah pada PT Biotek Saranatama, tetapi juga kepada pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD yang dinilai memiliki tanggung jawab atas sistem pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

Baca juga:  Atlet pencak silat Kota Semarang Ayudiah Rivana meninggal usai operasi cedera saat berlaga di Porprov Jateng 2026.

 

Fale menyebutkan bahwa saat melakukan penyegelan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup mengungkap fakta mengejutkan: tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan pergudangan tersebut.

 

“Pak Menteri LH sudah menegaskan saat penyegelan bahwa di kawasan itu tidak ada IPAL. Atas dugaan kelalaian tersebut kami meminta pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD juga diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

 

Kalung menilai, penegakan hukum dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane akan menjadi ujian serius komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup. Jika tidak ada tindakan tegas, mereka khawatir kasus serupa akan terus berulang.

 

“Penegakan hukum yang tegas adalah bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam jangka panjang. Kalau penegakan hukumnya lemah, maka kita kalah dalam menjaga lingkungan,” ujar Fale.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Kalung juga menggelar aksi serupa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan laporan resmi terkait pencemaran Sungai Cisadane kepada tim Gakkum KLH.

Baca juga:  3 Ide Camilan Malam Sehat untuk Pejuang Diet

 

Para aktivis menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas.

 

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menyegel sebuah gudang pestisida di kawasan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya mengalami kebakaran. Peristiwa tersebut diduga menjadi pemicu masuknya limbah berbahaya ke Sungai Cisadane.

 

Dalam kunjungannya ke lokasi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah di kawasan tersebut, termasuk tidak tersedianya IPAL.

 

KLH sendiri menyatakan akan menempuh dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata. Namun untuk proses pidana, KLH menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan.

 

Kini publik menunggu: apakah kasus pencemaran Sungai Cisadane akan berakhir dengan penetapan tersangka, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan hukum?

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet pencak silat Kota Semarang Ayudiah Rivana meninggal usai operasi cedera saat berlaga di Porprov Jateng 2026.
Tokoh Masyarakat Puas, Pelayanan Puskesmas Kutabumi Tuai Apresiasi
Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti
Stadion Benteng Reborn Makin Ramai, Sachrudin Dorong Tangerang Jadi Kota Sport Tourism
10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Sosok Seniman Besar
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Atlet pencak silat Kota Semarang Ayudiah Rivana meninggal usai operasi cedera saat berlaga di Porprov Jateng 2026.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Tokoh Masyarakat Puas, Pelayanan Puskesmas Kutabumi Tuai Apresiasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 09:05 WIB

Stadion Benteng Reborn Makin Ramai, Sachrudin Dorong Tangerang Jadi Kota Sport Tourism

Sabtu, 26 September 2026 - 09:41 WIB

10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir

Berita Terbaru