Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda bangunan PT Desen Nusantara Anugrah di kawasan Ancol Timur, RT 004/002, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2026).
Menerima laporan sekitar pukul 11.14 WIB, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M., dan sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan optimal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati api telah membakar sebagian bangunan perusahaan, terutama area penyimpanan material yang mudah terbakar, seperti styrofoam, kardus, dan berbagai jenis plastik.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari lantai dua, tepatnya di area penyimpanan styrofoam. Karyawan yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, banyaknya material mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Pasar Kemis segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, Unit Identifikasi Polresta Tangerang, serta pihak PLN.
Sejumlah armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Karena material yang terbakar didominasi plastik dan styrofoam, petugas turut mendatangkan armada tambahan hingga api secara bertahap mulai berhasil dikendalikan.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses penanganan.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Kami juga langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait agar penanganan dapat berjalan cepat. Prioritas kami adalah memastikan situasi aman serta tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal saksi, kebakaran diduga bermula dari gangguan arus listrik yang menyebabkan lampu pecah dan menimbulkan percikan api hingga mengenai material plastik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan di lokasi dan akan melaksanakan olah TKP setelah api benar-benar padam.
“Kami masih melakukan pemantauan di lokasi dan akan melaksanakan olah TKP setelah api benar-benar padam. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan saksi. Kami perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut dipastikan tidak terdapat korban jiwa. Namun, jumlah kerugian materiil belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
Meski kobaran api mulai mengecil, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam. Situasi di sekitar lokasi kejadian pun terpantau aman dan kondusif.
Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan kerja.










