Satpol PP dan Redkar Evakuasi Sarang Tawon di Stadion Mini Kecamatan Kemiri

Avatar photo

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Tim gabungan dari Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri berfoto usai mengevakuasi sarang tawon di sudut Stadion Mini Kecamatan Kemiri. (Dok. Pribadi)

Potret: Tim gabungan dari Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri berfoto usai mengevakuasi sarang tawon di sudut Stadion Mini Kecamatan Kemiri. (Dok. Pribadi)

Metrosiar – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Relawan Kebakaran (Redkar) Kecamatan Kemiri melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang bersarang di salah satu sudut Stadion Mini Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu malam pukul 20:30 (28/6/2025).

Aksi evakuasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan keberadaan sarang tawon yang cukup besar dan membahayakan aktivitas olahraga serta masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di area tersebut.

‎Menurut Ketua Redkar Kecamatan Kemiri, Jay, proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menggunakan peralatan khusus.

Baca juga:  Krisis Keuangan Pemkot Cilegon Tuai Sorotan Jelang Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian

“Kami mendapat laporan dari warga terkait adanya sarang tawon yang cukup besar. Setelah koordinasi dengan pihak Satpol PP, kami langsung bergerak cepat untuk evakuasi. Alhamdulillah proses berjalan aman dan lancar,” jelas Jay saat ditemui di lokasi kejadian.

‎Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang rutin dilakukan Redkar demi memastikan lingkungan warga tetap aman dari potensi bahaya hewan liar atau serangga agresif.

Baca juga:  Padepokan Macan Putih Kemiri, Terumbu Banten Gelar Santunan Yatim di Penutupan Pesantren Ramadan

Evakuasi berlangsung sekitar 45 menit dan dilakukan saat malam hari, saat aktivitas tawon dianggap kurang aktif. Sarang tawon tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur keselamatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih tenang setelah sarang tawon berhasil di bakar.

Langkah cepat Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri mendapat apresiasi dari warga sekitar sebagai bentuk respons tanggap terhadap keluhan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan lingkungan.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB