Satpol PP dan Redkar Evakuasi Sarang Tawon di Stadion Mini Kecamatan Kemiri

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Tim gabungan dari Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri berfoto usai mengevakuasi sarang tawon di sudut Stadion Mini Kecamatan Kemiri. (Dok. Pribadi)

Potret: Tim gabungan dari Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri berfoto usai mengevakuasi sarang tawon di sudut Stadion Mini Kecamatan Kemiri. (Dok. Pribadi)

Metrosiar – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Relawan Kebakaran (Redkar) Kecamatan Kemiri melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang bersarang di salah satu sudut Stadion Mini Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu malam pukul 20:30 (28/6/2025).

Aksi evakuasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan keberadaan sarang tawon yang cukup besar dan membahayakan aktivitas olahraga serta masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di area tersebut.

‎Menurut Ketua Redkar Kecamatan Kemiri, Jay, proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menggunakan peralatan khusus.

Baca Juga :  Camat Kemiri Hadiri Santunan Yatim dalam Penutupan Pesantren Ramadan di Padepokan Macan Putih

“Kami mendapat laporan dari warga terkait adanya sarang tawon yang cukup besar. Setelah koordinasi dengan pihak Satpol PP, kami langsung bergerak cepat untuk evakuasi. Alhamdulillah proses berjalan aman dan lancar,” jelas Jay saat ditemui di lokasi kejadian.

‎Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang rutin dilakukan Redkar demi memastikan lingkungan warga tetap aman dari potensi bahaya hewan liar atau serangga agresif.

Baca Juga :  Gubernur Banten Respons Serius Dugaan Pungli di Samsat Balaraja, Proses Hukum

Evakuasi berlangsung sekitar 45 menit dan dilakukan saat malam hari, saat aktivitas tawon dianggap kurang aktif. Sarang tawon tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur keselamatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih tenang setelah sarang tawon berhasil di bakar.

Langkah cepat Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri mendapat apresiasi dari warga sekitar sebagai bentuk respons tanggap terhadap keluhan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan lingkungan.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru