Metrosiar – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Relawan Kebakaran (Redkar) Kecamatan Kemiri melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang bersarang di salah satu sudut Stadion Mini Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu malam pukul 20:30 (28/6/2025).
Aksi evakuasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan keberadaan sarang tawon yang cukup besar dan membahayakan aktivitas olahraga serta masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di area tersebut.
Menurut Ketua Redkar Kecamatan Kemiri, Jay, proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menggunakan peralatan khusus.
“Kami mendapat laporan dari warga terkait adanya sarang tawon yang cukup besar. Setelah koordinasi dengan pihak Satpol PP, kami langsung bergerak cepat untuk evakuasi. Alhamdulillah proses berjalan aman dan lancar,” jelas Jay saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang rutin dilakukan Redkar demi memastikan lingkungan warga tetap aman dari potensi bahaya hewan liar atau serangga agresif.
Evakuasi berlangsung sekitar 45 menit dan dilakukan saat malam hari, saat aktivitas tawon dianggap kurang aktif. Sarang tawon tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur keselamatan.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih tenang setelah sarang tawon berhasil di bakar.
Langkah cepat Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri mendapat apresiasi dari warga sekitar sebagai bentuk respons tanggap terhadap keluhan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan lingkungan.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: metrosiar.com










