Tangerang, Metrosiar – Eksekusi sarang tawon berhasil dilaksanakan di SMPN 1 Kemiri yang berlokasi di Desa Kemiri RT 009/03, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada 25-02-2026.
Penanganan dilakukan langsung oleh tim Damkar Mauk dengan kekuatan enam personel. Turut hadir membantu dalam pengamanan dan pengawasan kegiatan, anggota Trantib Kecamatan Kemiri serta Ketua RedKar Kecamatan Kemiri beserta jajaran.
Proses evakuasi dan eksekusi sarang tawon yang berada di area sekolah berlangsung cepat dan aman, dengan waktu penanganan kurang lebih 20 menit. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan siswa, guru, dan masyarakat sekitar dari potensi bahaya sengatan tawon.
Dengan selesainya penanganan tersebut, situasi di lingkungan sekolah kembali aman dan kondusif.
Semoga sinergi antara Damkar, Trantib, RedKar, dan pihak sekolah terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.










