Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Rencana pelaksanaan Haul Akbar Abuya Uchi Kurtusi di wilayah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, dibarengi dengan langkah tegas penataan wilayah melalui normalisasi sungai. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (26/03/2026).
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari camat, kapolsek, perwakilan danramil, Dinas PU bidang SDA, kepala desa/lurah, Dishub, DLHK, BPBD, hingga ormas dan karang taruna. Fokus pembahasan mencakup persiapan haul serta penertiban bangunan liar di bantaran sungai.
Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi intensif kepada warga terdampak. Langkah tersebut meliputi pendataan bangunan yang melanggar garis sempadan sungai serta pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga 3 sebagai bagian dari proses normalisasi.
“Untuk sementara lalin ditutup di sekitar area nanti pada saat acara Haul, kita ketahui acara ini tidak seperti seramai haul Syeh Abdul Qodir Zaelani, tapi tetap jamaah pasti akan ramai,” jelas Camat Pasar Kemis, Kamis (26/03/2026).

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparatur desa/kelurahan dan ormas, untuk aktif berkoordinasi demi kelancaran acara sekaligus mendukung penataan wilayah.
“mohon bisa dibantu dari teman-teman, terutama dari desa/kelurahan serta ormas didalam sosialisasi penataan wilayah serta penyelenggaraan penataan wilayah terutama para pedagang,” pintanya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Acepudin, menjelaskan bahwa pemerintah telah lebih dulu menggelar pertemuan dengan warga terdampak guna menjelaskan tujuan normalisasi sungai.
Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, BWS, dan Satpol PP akan melakukan pengukuran ulang serta penandaan batas pembongkaran.
“penerbitan SP 1, 2, dan 3 secara bertahap kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri. adapun penertiban/pembongkaran terpadu oleh Satpol PP dan alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang tetap berdiri setelah masa peringatan berakhir,” ucap Acepudin lagi.
Di sisi lain, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, Fitri, mengungkapkan bahwa sosialisasi sebelumnya telah dilakukan, termasuk penanganan saluran air yang tersumbat sampah di sekitar gerbang pondok pesantren.
“dibulan April normalisasi akan dilaksanakan bersama DLHK dan Satpol PP untuk penataan wilayah Cilongok/Pasar Kemis, dan ini dilakukan setelah acara Haul,” ucap Fitri.
Setelah proses pembongkaran, pemerintah juga akan melakukan pengerukan sedimen serta pembersihan puing bangunan guna memastikan aliran sungai kembali lancar dan mencegah banjir.









