Kemenag Karawang Tekankan Prosedur Izin Rumah Ibadah dan Moderasi Beragama

Avatar photo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kankemenag Karawang Sopian menyampaikan materi tentang prosedur izin pendirian rumah ibadah dalam Seminar Fellowship Pendeta di GBI Galuh Mas. (Foto: Istimewa)

Kepala Kankemenag Karawang Sopian menyampaikan materi tentang prosedur izin pendirian rumah ibadah dalam Seminar Fellowship Pendeta di GBI Galuh Mas. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Karawang, Sopian, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pendirian rumah ibadah.

Hal ini disampaikan saat dirinya menjadi pemateri pada Seminar dan Diskusi Fellowship Pendeta se-Kabupaten Karawang yang digelar Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Galuh Mas, Rabu (6/8/25) lalu.

Acara bertema “Harmonisasi Tempat Ibadah di Lingkungan Majemuk” tersebut dihadiri oleh Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kepala Kesbangpol Karawang, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua BKSG Karawang, Ketua PGPI, Ketua PSPI-R, perwakilan PGIS Karawang, serta para pendeta, gembala, aktivis, dan penyuluh agama Kristen.

Prosedur Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Baca juga:  Bersih-Bersih Banten Lama! Kapolda Turun Langsung Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Sopian menegaskan bahwa Kemenag melayani seluruh pemeluk agama tanpa diskriminasi dan selalu menjaga suasana kerukunan di Karawang.

Ia menjelaskan, setiap agama berhak mendirikan rumah ibadah selama persyaratan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Selama prosedur ditempuh, maka kami akan memberikan rekomendasi bersama FKUB. Rekomendasi ini menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk menerbitkan izin mendirikan rumah ibadah, sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” ungkap Sopian.

Komitmen Moderasi dan Kerukunan Umat

Selain menekankan prosedur pendirian rumah ibadah, Sopian juga menegaskan komitmen Kemenag dalam memperkuat moderasi beragama.

Hal ini merupakan bagian dari delapan program prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama 2025–2029.

Baca juga:  Kala Rumah Menjadi Kuburan Lumpur": Jeritan Korban dan Duka 990 Jiwa di Banjir Sumatera

“Di Kabupaten Karawang, sudah terbentuk kampung kerukunan di Perumahan Resinda, serta tujuh kampung moderasi beragama yang tersebar di Kecamatan Cibuaya, Karawang Barat, Karawang Timur, Rengasdengklok, Telukjambe Timur, Klari, dan Cikampek,” jelasnya.

Dukungan Ekoteologi untuk Lingkungan

Dalam kesempatan itu, Kemenag Karawang juga mendorong penguatan ekoteologi, yaitu pendekatan keagamaan yang peduli pada kelestarian lingkungan.

Sebagai simbol, bibit tanaman diberikan kepada perwakilan aras dan gereja untuk mendukung gerakan penghijauan di lingkungan pendidikan maupun tempat ibadah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenag Karawang berharap tercipta kehidupan beragama yang rukun, harmonis, sekaligus berwawasan lingkungan di tengah masyarakat majemuk.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Kemenag.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:16 WIB

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:03 WIB

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB