Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2025

Avatar photo

Jumat, 4 April 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 4 April 2025 (Dok. Istimewa)

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 4 April 2025 (Dok. Istimewa)

 

MetrosiarHarga emas batangan Antam pada hari ini, Jumat, 4 April 2025, mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp17.000 per gram, dari Rp1.836.000 menjadi Rp1.819.000 per gram.

Penurunan ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp1.671.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam 4 April 2025

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp959.500
  • 1 gram: Rp1.819.000
  • 2 gram: Rp3.578.000
  • 3 gram: Rp5.342.000
  • 5 gram: Rp8.870.000
  • 10 gram: Rp17.685.000
  • 25 gram: Rp44.087.000
  • 50 gram: Rp88.095.000
  • 100 gram: Rp176.112.000
  • 250 gram: Rp440.015.000
  • 500 gram: Rp879.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.759.600.000.
Baca juga:  Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban

Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, terdapat pajak yang dikenakan dalam transaksi jual beli emas batangan Antam, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.

1. Pajak pada Pembelian Emas

Pemegang NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari total harga pembelian.

Non-NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari total harga pembelian.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

2. Pajak pada Penjualan Kembali (Buyback) Emas

Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Baca juga:  Potensi Besar Ekonomi Karbon di Indonesia, dari Hutan hingga Teknologi CCS

Non-NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen dari total nilai transaksi.

Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Penurunan harga emas Antam pada 4 April 2025 sebesar Rp17.000 per gram menjadi perhatian bagi investor emas.

Harga buyback yang juga turun dapat memengaruhi keputusan jual beli masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau pergerakan harga emas secara berkala melalui sumber terpercaya seperti laman resmi Logam Mulia atau toko emas terpercaya.

Dengan memahami ketentuan pajak yang berlaku, investor dapat mengoptimalkan keuntungan dan menghindari potongan pajak yang tidak terduga.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: jabarekspres.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB