Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kabinetnya untuk meninjau ulang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan pendekatan yang lebih adaptif dan rasional.
Ia menyampaikan bahwa meskipun tujuan dari TKDN adalah baik, penerapan yang terlalu kaku justru berpotensi menurunkan daya saing industri Indonesia di kancah internasional.
Menurut Prabowo, kebijakan TKDN sebaiknya tidak menjadi penghambat dalam pengembangan industri. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif sebagai alternatif penguatan penggunaan komponen lokal.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Sarasehan Ekonomi yang berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di Menara Mandiri, Jakarta.
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan kemampuan industri dalam negeri tidak bisa semata-mata diselesaikan dengan regulasi TKDN. Permasalahan seperti kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan, dan pengembangan teknologi memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Di tengah dinamika ini, kebijakan TKDN Indonesia turut menjadi perhatian Amerika Serikat. Negeri Paman Sam menyampaikan keberatan terhadap kebijakan konten lokal Indonesia, terutama di sektor teknologi.
Pemerintah AS menilai kebijakan tersebut membatasi akses produk asing dan menjadi salah satu alasan pemberlakuan tarif impor balasan sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Merespons tekanan tersebut, pemerintah Indonesia sedang melakukan evaluasi atas regulasi TKDN, khususnya untuk produk teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dari perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Oracle, dan Microsoft.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan bahwa penyesuaian kebijakan sedang dikaji untuk menyesuaikan dengan kondisi perdagangan global.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: Setkab.go.id









