Metrosiar – Jakarta menjadi saksi pertemuan penting yang bagaikan nakhoda mengemudikan kapal di tengah badai.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan para karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sempat terempas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan segera kembali berlayar dalam waktu dua pekan.
Angin segar ini berhembus setelah rapat bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kurator PT Sritex Group, serta serikat pekerja Sritex di Istana Kepresidenan pada Senin (3/3/2025).
“Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah kurator. Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali,” ujar Yassierli.
Presiden Prabowo Subianto menjadi penggerak utama di balik layar, beberapa kali menginstruksikan para menterinya untuk menemukan solusi terbaik bagi eks pekerja Sritex.
Pemerintah Mengawal Hak Pekerja Seperti Penjaga Benteng
Tak hanya memastikan kapal bisa kembali berlayar, pemerintah juga mengawal hak-hak pekerja agar tidak karam.
Kompensasi PHK dan hak normatif lainnya menjadi prioritas, mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT), serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
“Diharapkan JHT dan JKP ini bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” tegas Yassierli.
Jembatan Menuju Pekerjaan Kembali
Kurator PT Sritex Group, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa proses perekrutan kembali para pekerja akan dilakukan melalui skema penyewaan alat berat milik Sritex.
Langkah ini diambil untuk menjaga aset tetap bernilai sekaligus menarik investor yang siap menyerap tenaga kerja terdampak PHK.
“Kami sudah membuka opsi penyewaan alat berat, dan sudah ada investor yang menghubungi kurator,” ungkap Nurma.
Keputusan akhir mengenai investor yang akan menyewa aset produksi Sritex diperkirakan akan ditentukan dalam dua pekan. Setelah itu, para karyawan yang terkena PHK dapat kembali bekerja di bawah naungan pemilik baru.
Cahaya di Ujung Terowongan: 8.000 Eks Karyawan Bersiap Kembali
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan bahwa lebih dari 8.000 eks karyawan pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali bekerja di sektor yang sama.
“Kurang lebih 8.000 sekian karyawan akan kembali bekerja dengan skema baru. PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil,” kata Prasetyo.
Saat ini, kurator masih terus mencatatkan tagihan pailit perusahaan, termasuk pesangon dan hak-hak buruh. Meski investor dari BUMN belum dipastikan, sinyal ketertarikan dari pihak swasta telah terlihat.
“Yang pasti, tim kurator sudah menyampaikan bahwa ada investor yang berminat,” tambah Prasetyo.
Luka Kepailitan dan Dampaknya
Gelombang kepailitan telah memaksa kapal Sritex Group untuk berhenti berlayar sejak 1 Maret 2025.
Akibatnya, 8.504 karyawan mengalami PHK pada 26 Februari 2025, dengan hari terakhir mereka bekerja jatuh pada 28 Februari.
Tak hanya di Sukoharjo, dampaknya juga terasa di unit-unit lain dalam grup Sritex, dengan total 10.669 pekerja kehilangan pekerjaan sejak Januari 2025.
Rinciannya:
Januari: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
Februari: 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang juga terkena imbasnya.
Suara Serikat Pekerja: Asa yang Tak Padam
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kuswanto, mengungkapkan harapan besar agar semua pekerja yang terdampak PHK bisa kembali berlayar bersama Sritex dengan skema baru.
“Harapan kami, seluruh karyawan eks Sritex bisa kembali bekerja di PT Sritex dengan skema baru, tetapi tetap di bidang yang sama,” katanya.
Serikat pekerja juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami berterima kasih atas respons cepat pemerintah. Harapannya, dalam dua minggu ke depan keputusan ini bisa direalisasikan,” tutup Slamet.(*)









