Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Dorong Kemandirian Madrasah dan Pesantren

Avatar photo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa)

Metrosiar – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai upaya memperkuat ekosistem filantropi Islam di Indonesia.

Program ini digagas melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dengan mengusung tema “Menumbuhkembangkan Ekosistem Wakaf Pendidikan Islam untuk Indonesia.”

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menegaskan pentingnya wakaf sebagai pilar strategis untuk masa depan generasi bangsa.

“Pada hari ini, mari kita me-launching anak kunci surga yang bernama wakaf ini dengan bersama-sama membaca surat Al-Fatihah,” ujar Menag saat meresmikan program tersebut di Jakarta, Sabtu (16/8/25).

Ia menambahkan, gerakan ini sejalan dengan salah satu program Asta Protas Kementerian Agama, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi umat.

“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam,” ucap Nasaruddin.

Baca juga:  Kenapa Korupsi Terus Terulang? Fahri Hamzah Sebut Publik Terjebak ‘Gambar Kecil’

Masuk RPJMN 2025–2029 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, dalam laporannya menyampaikan program wakaf ini termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Inisiatif ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi dana sosial keagamaan produktif.

“Peluang dan potensi wakaf kita lebih dari 180 Triliun. Disamping jika kita bicara soal zakat juga maka totalnya mencapai 327 Triliun,” ungkap Suyitno.

Sinergi dengan Badan Wakaf Indonesia

Ketua BWI sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebutkan Indonesia memiliki 484 badan wakaf serta 61 bank penghimpun wakaf uang.

Baca juga:  Tarif Trump Picu Permintaan Safe Haven, Emas Sentuh Rekor Tertinggi di Awal Bulan April 2025

“Kita perlu mengajak mereka bersinergi dan berkolaborasi sekaligus mendorong mereka untuk mengajak masyarakat berwakaf,” jelas Kamaruddin.

Berdasarkan data BWI, saat ini terdapat 448 lembaga kenadziran. Kamaruddin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar ikut menjadi nadzir wakaf uang.

“Ada beberapa kendala dan kita sedang mencari solusinya, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama Perguruan Tinggi Islam bisa menjadi nadzir wakaf uang langsung. Mudah-mudahan kita berhasil memproduktifkan aset wakaf kita yang jumlahnya sangat besar,” pungkasnya.

Peluncuran program ini turut dihadiri Pejabat Eselon II Ditjen Pendidikan Islam, jajaran BWI, Rektor PTKIN se-Indonesia, serta pejabat eselon I–III di lingkungan Kemenag. Hadir pula guru-guru madrasah baik secara luring maupun daring.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Viral! Kapolres Serang Ikut Bangun Kelas Baru untuk Santri di Carenang
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SMPN 6 Pasar Kemis, Pesan Kepala Sekolah Bikin Tersentuh
SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif Tegas Bupati Tangerang
Lebih Dari 150 Siswa MI Al-Husna Desa Lontar, Kini Belajar Tenang Tanpa Khawatir Gangguan Banjir
“SPENDU Menggila!” SMP Negeri 2 Bajawa Resmi Buka PPDB 2026/2027, Saatnya Generasi Muda Ngada Rebut Kursi Sekolah Penuh Prestasi
Pecah! SPENDU CUP I Sulap Bajawa Jadi Neraka Voli Putri, Tribun Berguncang oleh Teriakan dan Semangat Juang
Berita ini 21 kali dibaca
Kementerian Agama meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam bersama Badan Wakaf Indonesia untuk memperkuat kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi. Program ini masuk dalam RPJMN 2025–2029 serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi dana sosial keagamaan produktif.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:27 WIB

Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WIB

Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10 WIB

Viral! Kapolres Serang Ikut Bangun Kelas Baru untuk Santri di Carenang

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37 WIB

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SMPN 6 Pasar Kemis, Pesan Kepala Sekolah Bikin Tersentuh

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:14 WIB

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif Tegas Bupati Tangerang

Berita Terbaru

Foto : Karikatur Preman

Politik & Pemerintahan

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:16 WIB