Gubernur NTT Pastikan Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Prada Lucky

Avatar photo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prada Lucky tewas mengenaskan dianiaya seniornya di Nagekeo, NTT. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Prada Lucky tewas mengenaskan dianiaya seniornya di Nagekeo, NTT. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Metrosiar – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk mendampingi jalannya proses hukum terkait dugaan pembunuhan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami bersama jajaran pimpinan TNI AD di wilayah NTT, Bali, hingga Jakarta, akan mengawal dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya, Senin (11/8/25), dikutip Kompas.com.

Melki menyampaikan dukungan penuh kepada orang tua almarhum, Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, yang sedang menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian putra mereka.

Pernyataan ini disampaikan saat ia berkunjung ke rumah duka dan bertatap muka langsung dengan keluarga korban.

Baca juga:  Warga Kampung Kayu Apu Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Bersihkan Tempat Pemakaman Umum Dengan Semangat Gotong Royong
Prada Lucky tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Gubernur NTT pastikan keluarga dapat keadilan, 20 prajurit TNI sudah ditahan dan diperiksa.
Prada Lucky tewas di Nagekeo, NTT, kasusnya dikawal Gubernur, 20 anggota TNI termasuk perwira resmi jadi tersangka penganiayaan. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

“Kami akan memastikan agar keluarga memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi harapan keluarga agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kita semua ingin tidak ada lagi tindakan kekerasan mematikan, baik dalam proses pendidikan maupun saat bertugas, di seluruh institusi, termasuk TNI, Polri, maupun instansi lainnya,” tegas Melki.

Latar Belakang Kasus

Prada Lucky tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Gubernur NTT pastikan keluarga dapat keadilan, 20 prajurit TNI sudah ditahan dan diperiksa.
Prada Lucky tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Gubernur NTT pastikan keluarga dapat keadilan, 20 prajurit TNI sudah ditahan dan diperiksa. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit berusia 23 tahun yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu (6/8/25).

Baca juga:  Heboh! Pagi Hari di Makkah Berasa di Bogor, Jemaah Diingatkan Selalu Bawa Kartu Nusuk

Sebelum wafat, ia sempat dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.

Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar tersebut.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu perwira.

“Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana,” jelasnya usai melayat di rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/25).*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 56 kali dibaca
Prada Lucky tewas di Nagekeo, NTT, kasusnya dikawal Gubernur, 20 anggota TNI termasuk perwira resmi jadi tersangka penganiayaan.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB