Gubernur NTT Pastikan Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Prada Lucky

Avatar photo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prada Lucky tewas mengenaskan dianiaya seniornya di Nagekeo, NTT. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Prada Lucky tewas mengenaskan dianiaya seniornya di Nagekeo, NTT. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Metrosiar – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk mendampingi jalannya proses hukum terkait dugaan pembunuhan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami bersama jajaran pimpinan TNI AD di wilayah NTT, Bali, hingga Jakarta, akan mengawal dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya, Senin (11/8/25), dikutip Kompas.com.

Melki menyampaikan dukungan penuh kepada orang tua almarhum, Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, yang sedang menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian putra mereka.

Pernyataan ini disampaikan saat ia berkunjung ke rumah duka dan bertatap muka langsung dengan keluarga korban.

Baca juga:  Camat Kemiri Kunjungi Lokasi Rumah Roboh di Kampung Cibebek Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang
Prada Lucky tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Gubernur NTT pastikan keluarga dapat keadilan, 20 prajurit TNI sudah ditahan dan diperiksa.
Prada Lucky tewas di Nagekeo, NTT, kasusnya dikawal Gubernur, 20 anggota TNI termasuk perwira resmi jadi tersangka penganiayaan. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

“Kami akan memastikan agar keluarga memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi harapan keluarga agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kita semua ingin tidak ada lagi tindakan kekerasan mematikan, baik dalam proses pendidikan maupun saat bertugas, di seluruh institusi, termasuk TNI, Polri, maupun instansi lainnya,” tegas Melki.

Latar Belakang Kasus

Prada Lucky tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Gubernur NTT pastikan keluarga dapat keadilan, 20 prajurit TNI sudah ditahan dan diperiksa.
Prada Lucky tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Gubernur NTT pastikan keluarga dapat keadilan, 20 prajurit TNI sudah ditahan dan diperiksa. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit berusia 23 tahun yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu (6/8/25).

Baca juga:  Harga Emas Naik di Pegadaian, Antam Stabil di Rp1,798 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Naik Rp15.000

Sebelum wafat, ia sempat dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.

Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar tersebut.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu perwira.

“Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana,” jelasnya usai melayat di rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/25).*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berita ini 30 kali dibaca
Prada Lucky tewas di Nagekeo, NTT, kasusnya dikawal Gubernur, 20 anggota TNI termasuk perwira resmi jadi tersangka penganiayaan.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB