Metrosiar – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, resmi disanksi oleh Pertamina Patra Niaga setelah ketahuan mencampurkan bahan bakar jenis Pertalite dengan Solar.
Insiden ini terjadi pada Senin (4/8/25) dan langsung memicu keresahan publik usai viral di media sosial.
Langkah tegas diambil Pertamina Patra Niaga usai rekaman video konsumen yang mengalami kerusakan kendaraan tersebar luas.
SPBU dengan nomor 34.116.12 tersebut kini telah ditutup sementara untuk keperluan investigasi.
“SPBU ini sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara. Kami tidak mentoleransi pelanggaran terhadap standar distribusi BBM,” kata Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/25).
Menurut Satria, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dan memberikan penanganan kepada para konsumen yang terdampak.
“Seluruh konsumen yang melaporkan kendala telah kami tangani. Kami berkomitmen menjaga mutu dan hak konsumen, baik di SPBU milik Pertamina maupun mitra swasta,” ujarnya.

Pertamina juga berjanji akan memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM dan meningkatkan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.
“Atas kejadian ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan terus terbuka terhadap laporan maupun masukan demi perbaikan layanan,” tutup Satria.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan kualitas bahan bakar tidak bisa ditawar. Publik berharap tindakan tegas tak hanya sekadar formalitas, namun benar-benar memberi efek jera.*
Editor : Nedu Wodo
Sumber Berita: Kompas.com









