Satpol PP dan Redkar Evakuasi Sarang Tawon di Stadion Mini Kecamatan Kemiri

Avatar photo

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Tim gabungan dari Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri berfoto usai mengevakuasi sarang tawon di sudut Stadion Mini Kecamatan Kemiri. (Dok. Pribadi)

Potret: Tim gabungan dari Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri berfoto usai mengevakuasi sarang tawon di sudut Stadion Mini Kecamatan Kemiri. (Dok. Pribadi)

Metrosiar – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Relawan Kebakaran (Redkar) Kecamatan Kemiri melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang bersarang di salah satu sudut Stadion Mini Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu malam pukul 20:30 (28/6/2025).

Aksi evakuasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir dengan keberadaan sarang tawon yang cukup besar dan membahayakan aktivitas olahraga serta masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang sering bermain di area tersebut.

‎Menurut Ketua Redkar Kecamatan Kemiri, Jay, proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menggunakan peralatan khusus.

Baca juga:  Masjid Al-Wustho Mekarsari, Rajeg, gelar sholat Jum’at perdana, warga antusias.

“Kami mendapat laporan dari warga terkait adanya sarang tawon yang cukup besar. Setelah koordinasi dengan pihak Satpol PP, kami langsung bergerak cepat untuk evakuasi. Alhamdulillah proses berjalan aman dan lancar,” jelas Jay saat ditemui di lokasi kejadian.

‎Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang rutin dilakukan Redkar demi memastikan lingkungan warga tetap aman dari potensi bahaya hewan liar atau serangga agresif.

Baca juga:  Uji Kesamaptaan Jasmani Digelar untuk Jaga Kesiapan dan Kebugaran Personel Polres Metro Jakarta Barat

Evakuasi berlangsung sekitar 45 menit dan dilakukan saat malam hari, saat aktivitas tawon dianggap kurang aktif. Sarang tawon tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur keselamatan.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih tenang setelah sarang tawon berhasil di bakar.

Langkah cepat Satpol PP dan Redkar Kecamatan Kemiri mendapat apresiasi dari warga sekitar sebagai bentuk respons tanggap terhadap keluhan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan lingkungan.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB