Penumpang Vape di Pesawat Viral! Garuda Indonesia Pastikan Tindakan Tegas sesuai Prosedur, Junjung Keselamatan dan Kenyamanan Penerbangan

Avatar photo

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Metrosiar Maskapai Garuda Indonesia menanggapi viralnya kasus seorang penumpang yang menggunakan vape di dalam pesawat rute Jakarta-Medan (GA 1904) pada 27 Maret 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, memastikan pelaku telah mendapatkan sanksi sesuai prosedur.

Dalam keterangannya, Wamildan mengungkapkan bahwa awak kabin telah memberikan teguran hingga dua kali, sesuai aturan penanganan penumpang yang mengganggu (disruptive passenger).

Baca juga:  Garuda Indonesia Raih Penghargaan "Best Team Collaboration" di Skyteam TAC 2024

Tetapi, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang di Bandara Kualanamu untuk investigasi lebih lanjut.

“Penggunaan vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan nasional dan internasional. Kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut,” tegas Wamildan, Minggu (30/3/2025).

Aturan yang ada sebenarnya mengizinkan penumpang membawa vape dengan batas tertentu, seperti baterai yang dilepas dan cairan maksimal 100ml dalam plastik khusus.

Baca juga:  Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali

Tetapi, penggunaannya selama penerbangan tetap dilarang demi keselamatan bersama.

Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Kami terus mengedukasi penumpang dan meminta kerja sama untuk menciptakan pengalaman terbang yang aman dan nyaman,” ujar Wamildan menutup pernyataannya.(*)

Editor : Konrad Kun

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB