Penumpang Vape di Pesawat Viral! Garuda Indonesia Pastikan Tindakan Tegas sesuai Prosedur, Junjung Keselamatan dan Kenyamanan Penerbangan

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Metrosiar Maskapai Garuda Indonesia menanggapi viralnya kasus seorang penumpang yang menggunakan vape di dalam pesawat rute Jakarta-Medan (GA 1904) pada 27 Maret 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, memastikan pelaku telah mendapatkan sanksi sesuai prosedur.

Dalam keterangannya, Wamildan mengungkapkan bahwa awak kabin telah memberikan teguran hingga dua kali, sesuai aturan penanganan penumpang yang mengganggu (disruptive passenger).

Baca juga:  Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

Tetapi, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang di Bandara Kualanamu untuk investigasi lebih lanjut.

“Penggunaan vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan nasional dan internasional. Kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut,” tegas Wamildan, Minggu (30/3/2025).

Aturan yang ada sebenarnya mengizinkan penumpang membawa vape dengan batas tertentu, seperti baterai yang dilepas dan cairan maksimal 100ml dalam plastik khusus.

Baca juga:  Barak Dibakar, Bandar Dibekuk: Cak Ofi Sebut Komjen Suyudi “Gila” Lawan Narkoba

Tetapi, penggunaannya selama penerbangan tetap dilarang demi keselamatan bersama.

Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Kami terus mengedukasi penumpang dan meminta kerja sama untuk menciptakan pengalaman terbang yang aman dan nyaman,” ujar Wamildan menutup pernyataannya.(*)

Editor : Konrad Kun

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada
Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada
KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:30 WIB

Jelang Aksi Buruh, Kapolda Banten Lakukan Pemeriksaan Mendadak Armada

Rabu, 29 April 2026 - 17:15 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Ini Pesan Tegas Romi Juji untuk Generasi Muda Ngada

Rabu, 29 April 2026 - 17:00 WIB

KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/AI

Peristiwa & Bencana

Perjalanan Terakhir Teteh, Baru Kembali Kerja, Kini Pergi untuk Selamanya

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:06 WIB

Sekretaris KPU Ngada, Andry Rinaldy (kiri), bersama Ketua KPU Ngada Stefania Octaviana Meo (tengah) dan Komisioner Timoteus Epivanus Kelisebo/Nongky (kanan) saat memberikan keterangan kepada media.

Politik & Pemerintahan

KPU Ngada Gandeng Kampus, Strategi Baru Dongkrak Partisipasi Pemilih 2029

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:00 WIB