Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Kabupaten Serang, Metrosiar – Polda Banten mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat dalam kegiatan groundbreaking Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (28/04).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, responsif, dan bebas pulsa.

“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan segala macam gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian Ke Gaza Palestina Bukan Untuk Melucuti Senjata Hamas
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan sambutan dalam kegiatan groundbreaking bedah rumah sebagai bagian dari bakti sosial Polda Banten di Kabupaten Serang.

Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa operator Call Center 110 Polda Banten siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak. Hindari melakukan laporan palsu atau iseng karena itu akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Minggu, 26 April 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan

Minggu, 26 April 2026 - 14:12 WIB

TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB